11 Kantor Cabang Bank NTT Resmi Memulai Operasional Bank Devisa

oleh -20 Dilihat

Dirut Alex Riwu Kaho bersama Direksi dan Komisars.

KUPANG, mediantt.com – Bank NTT resmi melaksanakan operasional sebagai Bank Devisa. Ini adalah kelanjutan dari peluncuran secara resmi pada 4 September 2023, setelah ada izin operasional Bank Devisa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, terhitung hari ini, Jumat 15 Desember 2023, 11 Kantor Cabang Bank NTT, mulai melaksanakan Operasional Bank Devisa.

Artinya, OJK telah mengizinkan Bank NTT untuk sudah bisa mulai melakukan kegiatan usaha dalam Valuta Asing (Valas).

Kepada Wartawan di Oelamasi, Kabupaten Kupang, Jumat (15/12), Direktur Utama Bank NTT, Alexander Riwu Kaho, mengatakan, terhitung tanggal 15 Desember 2023, sebanyak 11 Kantor Cabang Bank NTT akan melaksanakan Operasional Bank Devisa. “Nanti sore kita akan memonitor berapa transaksi Valas yang dilakulan dalam operasional bank devisa hari pertama ini,” kata Dirut Alex.

Untuk diketahui, 11 kantor cabang itu adalah : Kantor Cabang Utama Kupang, Cabang Khusus khusus, Cabang Atambua, Cabang Rote, Cabang Maumere, Cabang Ende, Cabang Bajawa, Cabang Labuan Bajo, Cabang Waingapu, Cabang Waitabula, Cabang Kalabahi, dan 3 unit Money Changer yaitu kantor Cabang Pembantu Nemberala, Kantor Cabang Pembantu Motaain, Kantor Fungsional Kampung Ujung.

Karena itu, Dirut Alex Riwu Kaho meminta bantuan media untuk mempublikasikan operasional bank devisa ini kepada masyarakat untuk tahu dan bisa bertransaksi valuta asing di Bank NTT.

Menurut Dirut Alex, bank devisa ini akan memberikan layanan kepada semua transaksi, baik baik untuk tabungan, Giro dan Deposito. Juga, transaksi pengiriman uang dari dan ke Indoneisa atau juga ke luar negeri.  “Biasa kan ada siklus remitens yang bekerja di luar negeri, sering melakukan pengiriman uang dari luar negeri ke NTT sangat tinggi di akhir tahun. Mudah-mudahan informasi ini bisa didengar sehingga bisa memanfaatkan transaksi yang disediakan oleh Bank NTT,” kata Alex Riwu Kaho.

Dia juga berharap, masyarakat NTT bisa memanfaatkan layanan bank devisa ini, baik untuk investasi dan pilihan deposito dolar dan valas, sebab nilai tukar rupiah terhadap dolar depresiasinya lumayan, fluktuasinya juga lumayan bagus. “Bagi yang punya saudara yang kerja di luar negeri bisa mendengar informasi ini dan memanfaatkan layanan ini. Karena dari 11 Kantor Cabang ini tersebar hingga ke kecamatan dan desa/kelurahan,” pesan Dirut Alex.

Berkaitan dengan operasional bank devisa tersebut, maka transaksi yang sudah bisa dilakukan pada fase pertama ini, antara lain; Remittance (incoming dan outgoing transfer), Pembukaan DPK Valas (Tabungan Valas, Giro Valas, Deposito Valas) dan Transaksi Jual/Beli Bank Notes.

“Selain kantor-kantor cabang yang tersebut diatas, kantor cabang yang lain juga akan berproses dalam menjalankan Operasional Bank Devisa pada tahap berikutnya,” katanya.

Seperti diberitakan, pada Senin 4 September 2023, Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT, atau Bank NTT dilaunching menjadi bank devisa. Saat itu dihadiri Wagub Josef Nae Soi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT Donny H Heatubun, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Japarmen Manalu, Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy Priestly Funay, Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho serta sejumlah pejabat lainnya.

Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, mengatakan, untuk menjadi baik devisa, pihaknya telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Status tersebut, lanjut dia, sudah sesuai dengan Surat OJK Nomor SR-23/KR.081/2023 tanggal 01 September 2023.

Dalam surat ini, kata dia, terdapat penegasan dari OJK yang mengizinkan Bank NTT untuk sudah bisa mulai melakukan kegiatan usaha dalam Valuta Asing (Valas) sebagai PT BPD Nusa Tenggara Timur.

“Tentu ini adalah sebuah kebanggaan besar tidak saja bagi seluruh direksi dan komisaris, karyawan dan karyawati serta para pemegang saham, namun juga seluruh masyarakat NTT,” kata Alexander saat itu.

“Karena semua boleh menjadi saksi sejarah, Bank NTT kini bertransformasi menjadi Bank Devisa,” sambungnya.

Dia pun memiliki keyakinan bahwa Bank NTT yang kini berstatus menjadi Bank Devisa membuka peluang-peluang potensial yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi NTT.

Dia menyebut, potensi itu meliputi potensi dari Stakeholder Bank NTT, termasuk Pemerintah Daerah dan program-programnya, pemegang saham, nasabah, dan masyarakat NTT.

Berikutnya, potensi bisnis dalam valuta asing, seperti ekspor dan impor, juga ada potensi bisnis layanan remittance dari Pekerja Migran Indonesia dan Diaspora NTT di luar negeri.

Adapun tahapan proses yang telah dilalui dalam perjalanan meningkatkan status Bank NTT menjadi Bank Devisa dalam kurun waktu sekitar 2 (dua) tahun, yakni sesuai Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) Nomor 33/SEOJK.03/2017, yang ditetapkan pada tanggal 7 Juli 2017, tentang persyaratan pembentukan Bank Devisa. (jdz)