19 Warga Maurisu Terpapar Covid-19, TTU Masuk Kategori Zona Merah

oleh -25 Dilihat

Ilustrasi

KEFAMENANU – Kabupaten TTU kembali masuk kategori zona merah Covid-19. Sebab, ada penambahan cukup drastis hingga mencapai 29 orang. Tambahan terbaru berasal dari Desa Maurisu, Kecamatan Bikomi Selatan, sebanyak 19 orang. Saat ini mereka sedang dikarantina.

Minggu (27/6/2021) sore, warga TTU sempat dikagetkan dengan sebuah vidio yang beredar di medsos tentang penjemputan secara mendadak terhadap 19 warga Desa Maurisu, yang dinyatakan positif covid-19 untuk di karantina oleh tim Kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten TTU.

Penambahan 19 warga Maurisu ini merebak setelah kematian pasien Covid-19, Yohanes Antoin Romeo, warga RT 004/RW 02 Desa Maurisu, di Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Karena itu, jumlah warga yang positif covid-19 menjadi 29 orang dan menjadi zona merah.

Juru bicara Satgas Covid TTU, Drs. Kristoforus Ukat, MM kepada wartawan Minggu (27/6) malam, membenarkan adanya penambahan 19 orang positif covid pada Minggu 27 Juni 2021 setelah dilakukan tracing oleh tim kesehatan Satgas Covid TTU.

Dia menjelaskan, 19 warga Maurisu Kecamatan Bikomi Selatan tersebut sudah dikaratina pada rumah susun warga (Rusunawa) di BTN Naiola Kefamenanu.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil tracing pada keluarga korban positif yang meninggal pada Kamis (24/6/ 2021) di RS Leona, terhadap sejumlah warga yang selama ini melakukan kontak langsung, ternyata ditemukan sebagian besar terpapar covid.

“Tim Satgas melakukan tracing kontak erat dan pengambilan rapid antigen di Desa Maurisu dari pasien  yg meninggal di Leona. Jumlah sampel yang diperiksa sebanyak 47 orang. Dari 47 sampel itu,19 orang hasilnya positif,” jelas dia.

Dia menyebutkan, 19 orang tersebut terdiri dari 7 KK, langsung dijemput oleh petugas Satgas Covid-19.  “Saat  ini mereka ada di Rusunawa untuk karantina,” ujarnya.

Menurut dia, dengan tambahan 19 warga tersebut maka jumlah warga TTU terpapar Covid-19 menjadi 29 orang. “Dengan jumlah yang ada sekarang kita TTU berada di zona merah,” ujarnya.

Karena itu, Ukat meminta kepada masyarakat TTU untuk meningkatkan protokol kesehatan secara baik dan disiplin dalam menjalankan aktivitas setiap hari sehingga terhindar dari Covid-19 terutama varian baru covod-19 yang lebih ganas. (damba)