LEWOLEBA – Seiring dengan bergulirnya waktu, tak terasa Lembata memasuki usia 20 tahun sebagai daerah otonom, dan berdiri sendiri sebagai sebuah kabupaten baru yakni, Kabupaten Lembata. Ibarat manusia tengah menanjak dewasa. Lagi tumbuh kembang dengan geliat pembangunan. Pembentukan Lembata sebagai kabupaten definitif, berdasarkan Undan Undang RI Nomor 52 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Lembata. Tepatnya, Lembata menjadi sebuah Kabupaten pada tanggal 12 Oktober 1999-12 Oktober 2019, yang kini berusia 20 tahun. Mari kita syukuri berkat Tuhan dan restu Leluhur Lewotana di hari Ulang Tahun Otda ini. Meski secara pemerintahan terlepas dari Kabupaten Induk FloresTimur untuk mengurus rumah tangga pemerintahan sendiri. Namun tatanan kehidupan sejarah dan adat budaya Lamaholot tak mungkin dipisahkan dan tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Proses perjuangan aspirasi rakyat Lembata dimulai melalui Tonggak Sejarah Statement 7 Maret 1954 bukan saja melampaui kurun waktu 45 tahun, tapi juga suka duka dan tantangan yang sungguh hebat. Namun demikian, para pejuang tak pernah gentar menghadapi setiap tantangan dan rintangan. Para pejuang memiliki hati tulus dan tekad baja untuk meletakan landasan sejarah masa depan rakyat Lembata yang lebih maju, mandiri, bersatu, damai dan sejahtera.
Berkat Otda Lembata, lahirlah sejumlah pemimpin. Penjabat Bupati Perdana Lembata, Drs. Petrus Boliona Keraf (12) Oktober 1999-Mei 2001), Bupati-Wakil Bupati, Drs. Andreas Duli Manuk-Ir. Felix Kobun (2001-2006), Drs. Andreas Duli Manuk-Drs. Andreas Nula Liliweri (2006-2011), Eliaser Yentji Sunur, ST-Viktor Mado Watun, SH (2011-2016) dan Eliaser Yentji Sunur, ST. MT-Dr. Thomas Ola. SE. Msi. (2017-2022). Bagaimana kisah Sejarah Otonomi Lembata? Ikutilah ulasan ringkas catatan sejarah berikut ini dari berbagai sumber yang tak mungkin sempurna. Biarkan generasi muda kita mencermatinya dan jangan pernah melupakan sejarah.
Rencana terbentuknya Kabupaten Lembata bertolak dari kegiatan awal dan kegiatan lanjutan pernyataan politik Rakyat Lomblen / Lembata yang di mulai sejak tahun 1945. Pernyataan sikap ini di akomodir partai politik setempat mewakili seluruh rakyat LOmblen / Lembata berupa aspirasi / keinginan rakyatnya untuk berdiri sendiri menjadi daerah kecil atau Kabupaten Otonom.
Aspirasi/keinginan rakyat itu tetap hidup dan diperjuangkan dari waktu ke waktu demi mencapai cita-cita sesuai rencana bersama yang akirnya baru dapat terwujud realisasinya pada tahun 1999.
Walapun prosesnya memakan waktu 45 tahun namun semangat juang tetap tegar, karena dalam kurun waktu yang sekian lama itu nampak hasil yang dicapai secara bertahap, yang dapat diikuti melalui uraian tentang dua tongkat dasar yang mendukung oleh kebijakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat serta di tindak lanjuti dengan kegiatan yang dilakukan rakyat Lomblen – Lembata disusul akibat logis positifnya.
Kedua tongkat dasar dimaksud adalah:
1. PERNYATAAN / STATEMEN 7 MARET 1954
Tongkat ini merupakan dasar rencana awal pernyataan sikap politik rakyat sekaligus tongkat awal perjuangan aspirasi/keinginan rakyat Lomblen/Lembata untuk berdiri sendiri sebagai Kabupaten Otonom. Yang naskahnya di bacakan, diterima, disetujui peserta Rapat Gabungan sebagai Rapat Kerja I Rakyat Lomblen/Lembata kemudian ditandatangani oleh Pimpinan Partai Politik setempat atas nama partainya sekaligus mewakili seluruh Rakyat Lomblen / Lembata pada 7 Maret 1954 di Hadakewa pimpinan Partai Politik dimaksud adalah:
a. Petrus Gute Betekeneng selaku ketua dengan Stanislaus Lelatuvan (almarhum) selaku panitra Partai Katolik Sub Komisariat Lomblen.
b. Abdulsalam Sarabiti (almarhum) selaku ketuan dengan J.A Badjeher (almahrum) selaku panitra Partai Masyumi Cabang Kedang.
Naskah itu selanjutnya disalin dengan tulisan. Tulis tangan oleh sejumlah murid SRK Hadakewa yang salah satu di antaranya, kini adalah Bupati Lembata Bapak Drs. Andreas Duli Manuk, disamping kawan-kawan sekolahnya antara lain Bapak/Ibu: Drs. P.B Letor, Romanus Beding, Wihelmus Wato Raring, Viktor Lasar dan Maria Beding. Disamping itu ada naskah ketikan dari Pastor Michael Krisik, SVD di Kalikasa. Cetusnya pernyataan/statemen ini mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat pada waktu itu yang didukung dengan tindak lanjut kegiatan Rakyat Lomblen berupa:
a. Rapat Kerja II Tanggal 7 Maret 1954 menghasilkan solusi penyerahan mandate perjuangan aspirasi rakyat kepada Bapak Yan Kia Poli (almahrum) sekaligus dinobatkan pemegang amanat rakyat Lomblen/Lembata.
b. Rapat Kerja para Kepala Hamante se-Lomblen pada tanggal 7 Maret 1954.
c. Konperensi Kerja Panitia Rakyat Lomblen tanggal 10 Juli 1957 mendukung.
d. Pengutusan Delegasi Rakyat Lomblen tanggal 14 Maret 1965 yang diwakili oleh Bapak Servasius Taru Lengari dan Bapak Gregorius Nuba Arkian untuk bertemu Pemerintah Daerah Swatantra tingkat II Flores Timur dengan permohonan agar keinginan Rakyat Lomblen untuk berdiri sendiri di usulkan ke Pemerintah Tingkat Pusat.
e. Konperensi Besar Rakyat Lomblen tanggal 25 Mei 1965 mendukung.
f. Pengutusan Delegasi Rakyat Lomblen tanggal 17 Juli 1965 yang diwakili oleh Bapak Yan Kia Poli (almahrum), Bapak P.S Bediona (almahrum), dan Bapak Alex Murin untuk bertemu dengan Pemerintah Agung RI menghasilkan tanggapan positif.
g. Rapat Kerja Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Lembata tanggal 10 Agustus 1966 di Merdeka yang dihadiri oleh para Kepala Kecamatan Kepulauan Lembata yang dihadiri pula oleh Bapak Y.M Sidhu Batafor, dengan keputusan mengintruksikan seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan sarana, perkantoran, rumah jabatan dan rumah dinas.
h. Musyawarah Kerja III Rakyat Lembata pada tanggal 24 Juli 1967 di Lewoleba menghasilkan pembentukan dengan mitra kerjasama, pihak swasta adalah Heronimus Alvian Lembata (almahrum) yang sering disapa Bapak Ko Lim. Akibat logis positif dari kerjasama dan kegiatan lanjut di atas berupa:
1. Pembentukan Wilayah Pemerintahan Koordinatorschap persiapan tahun 1967 dengan Pejabat Koordinator adalah Bapak Teodorus Touran Layar (almahrum).
2. Pembentukan Wilayah Pemerintahan Koordinatorschap Lembata tahun 1968 (berjalan selama 7 tahun) dengan Koordinator definitifnya berturut-turut adalah Bapak H.A Labina, Drs. B.L Boli Tobi (almahrum) dan Bapak Soemarno, SH.
3. Peralihan status wilayah Pemerintah Koordinatorschap Lembata, menjadi wilayah kerja Pembantu Bupati Flores Timur wilayah Lembata tahun 1975 sebagai penyesuaian berlakunya UU No. 5 tahun 1974 tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah (berjalan selama 24 Tahun) dengan pembantu Bupatinya berturut-turut adalah Bapak Soemarno, SH, Drs. P.B Letor, Drs. Anton Paty Mangu, Drs. Philipus Riberu, Drs. S.S. Betekeneng (almahrum), dan terakhir Drs. ST. Atawolo.
4. Diantara Pembantu Bupati terdapat Pelaksana Harian (PLH) adalah Bapak Drs. Andreas Duli Manuk dan Bapak Drs. Yosep M. Dawan.
2. PERNYATAAN/MEMORANDUM 7 MARET 1999.
Tongkat ini merupakan dasar rencana, lanjutan pernyataan sikap politik rakyat sekaligus keinginan rakyat Lomblen Lembata sesuai cita-cita awal tahun 1954. Konsep naskahnya disusun dan dibacakan oleh Pembantu Bupati Flores Timur Wilayah Lembata selaku pimpinan Rapat Pembentukan Forum, dengan pesertanya sekitar 100 orang di antaranya hadir Bapak J.B Kayluli, S. Betekeneng dari Kupang. Seluruh peserta menerima dan menyetujui konsep naskah itu dengan judul “Pernyataan/Memorandum 7 Maret 1999“ disebut pula : Memorandum 99. Selanjutnya diketik rapih oleh Drs. ST. Atawolo dan ditandatangani atas nama seluruh rakyat Lembata oleh 49 orang dari unsur Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Toko Agama, Pemuda dan Wanita. Perwakilan dari 7 Kecamatan se-Lembata masing – masing kecamatan 7 orang pada tanggal 7 Maret 1999 dengan diketahui Pembantu Bupati Flores Timur Wilayah Lembata, Drs. ST. Atawolo. Terangkatnya kembali dan pendauran ulang perjuangan aspirasi Rakyat Lembata itu ternyata mendapat sambutan positif dari pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang didukung dengan tindak lanjut kegiatan berupa:
a. Penerbitan Buku Sejarah Perjuangan Aspirasi Rakyat dan Perkembangan Pembangunan Lembata oleh Tim Pengumpulan dan Pengelolah Data Lembata, dalam Angka yang diketuai oleh Bapak Rofinus Laba Lazar bersama sekertaris Bapak Alex Beduli Wukak dan Anggota-anggotanya termaksud Bapak Yus K. Korohama, Bapak Yoseph Baha Hekur dan Bapak Martinus Payong Pukan dibawah koordinasi langsung Pembantu Bupati Flores Timur Wilayah Lembata yang didukung oleh pemberi pertimbangan melalui Konsultasi dalam tugas adalah Bapak Ir. Felix Kobun/Asisten II Setda Flotim. Kegiatan ini dilakukan atas dorongan informasi Bapak Sulaiman Hamzah melalui Bapak Rasidin Rasan dan disampaikan kepada Pembantu Bupati Flores Timur Wilaya Lembata sebagai tindakan inisiatif awal yang inti isinya “Kirim kesempatan pertama bahan arsip Perjuangan Lembata untuk diproses jadi Kabupaten“.
b. Pembentukan Forum Komunikasi strategis Pembangunan Lembata yang diketahui oleh Bapak Drs. S.S. Betekeneng (almahrum) dilanjutkan dengan pembentukan panitia peringatan HUT Statemen 7 Maret Ke-45 tahun 1999 tanggal 18 Pebruari 1999 dengan ketua Pelaksana Bapak Rofinus Laba Lazar. Rapat selain dihadiri semua Camat se-Lembata juga Bapak J.B. Kayluli S. Betekeneng dari Kupang.
c. Peringatan HUT Statemen 7 Maret ke-45 tahun 1999 yang dihiasi dengan kegiatan napak tilas dan sarasehan yang diketuai oleh Bapak Agus Baro Wuran meliputi kegiatan-kegiatan : Ibadah Syukur, sarasehan dan gerak jalan dari Hadakewa – Lewoleba diakiri dengan Upacara HUT-nya dengan acara inti penyerahan Naskah Memorandum 99 dari generasi pendahulu diwakili 7 orang Tokoh Masyarakat kepada generasi penerus yang diwakili ketua forum untuk dijadikan tonggak estafet perjuangan selanjutnya sampai mencapai cita-cita Kabupaten Otonom.
d. Pengutusan Delegasi Rakyat Lembata ke Kabupaten Flores Timur di bawah koordinasi Wakil Ketua Forum Bapak Alex Murin didampingi Vian K. Burin, SH, Agus Baro Wuran, Alwi Murin, dan ke Propinsi NTT dibawah koordinasi ketua forum, didampingi sekertaris Bapak Romanus Beding. Bahan yang dibawah serta ada buku Sejarah Perjuangan dan Rekomendasi Pembantu Bupati Flotim Wilayah Lembata. Di Kupang tim dibantu kelancarannya oleh Tokoh Masyarakat Lembata di Kupang yakni: Bapak Drs. A.B Langoday, Drs. H. Loli Wutun, MBA dan Bapak J.B Kayluli S. Betekeneng, buku yang sama di bawah pula oleh anggota DPRD Flotim atas nama Bapak A.H. Ruing dan Bapak Samuel Boli Keraf untuk dijadikan referensi pernyataan dukungan DPRD II Flotim terhadap perjuangan aspirasi rakyat Lembata.
e. Pengutusan Delegasi Rakyat Lembata ke Jakarta tanggal 23 Maret 1999 yang di wakili oleh bapak Drs. S.S. Betekeneng (almahrum) sebagai ketua bersama anggotanya Alex Murin, Rasidin Rasan, Vian K. Burun, SH dan Agus Baro Wuran, didahului dengan serimonial adat tanggal 12 Maret 1999 didampingi Bapak Paulus Pito Maing dihadiri oleh 7 tokoh adat perwakilan 7 Kecamatan dan dilepas secara resmi oleh Pembantu Bupati Flotim pada tanggal 23 Maret 1999. Bahan yang dibawah berupa buku sejarah perjuangan, rekomendasi dan pernyataan dukungan Pemerintah Daerah. Setibanya tanggal 30 Maret 1999 bergabung bersama tokoh masyarakat Lembata di Jakarta dalam koordinasi Bapak Brigjen Pol. (Purn) Drs.Anton Enga Tifaona didampingi oleh Bapak Drs. P. Boli Keraf dan kepala perwakilan NTT Bapak Drs. Valentinus Bura dengan kesepakatan bertemu Pemerintah Pusat hanya dengan bendera rakyat Lembata, dan membacakan Memorendum 99.
Buku yang sama dibawah pula Bapak Drs. Andeas Duli Manuk ke Jakarta untuk diserahkan kepada Pemerintah Pusat dengan jalur melalui Bapak Drs. Daniel Woda Pale / Ketua DPD I Partai Golkar NTT.
f. Penyerahan Bahan Usulan Pemerintah Daerah Tingkat II Flotim kepada Menteri Dalam Negri Cq. Dirjen PUOD Prof Ryas Rasyid oleh Pembantu Bupati Flotim Wilayah Lembata Drs. ST. Atawolo yang ditugaskan mewakili Bupati Flotim KDH Tingkat II Flotim pada tanggal 4 Mei 1999 disaksikan oleh, Bapak Brigjen Pol (Purn) Drs. Anton Enga Tifaona, Drs. P.B. Keraf, Agus Baro Wuran, dan Rasidin Rasan untuk diagendakan dalam pembahasan tanggal 5 Mei 1999 di Departemen Dalam Negeri.
g. Pembentukan Panitia Penerimaan Kunjungan Tim DPOD dan Tim Turba Komisi II DPR-RI yang diketuai oleh Bapak Frans Making, BA.
h. Penerimaan Kunjungan Tim DPOD tanggal 11 Juni 1999 dan Tim Turba Komisi II DPR-RI tanggal 8-9 Agustus 1999, berdampak positif dan semakin meyakinkan Rakyat Lembata akan terbentunya Kabupaten Lembata, dengan pesanan ketua Tim Turba Komisi DPR-RI mudah-mudahan tanggal 16 September sudah dapat disetujui DPR-RI dan ikuti siaran di TVRI.
i. Mengikuti Rapat Pembahasan tanggal 29 Agustus-3 September 1999 dalam rangka memberi masukan dari Pemerintah Daerah dalam kaitan dengan RUU Pembentukan Kabupaten Lembata. rapat ini diikuti unsur Pemerintah Daerah Kabupaten dan Propinsi, delegasi rakyat Lembata dan Tokoh Masyarakat Lembata di Jakarta dengan rincian sebagai berikut:
Tanggal 29 sampai 30 Agustus di ikuti unsur:
1. Pemerintah Daerah Tingkat I adalah Kepala Biro Tata Pemerintah Setda Propinsi Nusa Tenggara Timur Bapak Drs. John Leto.
2. Pemerintah Daerah Tinggkat II Flores Timur adalah Bupati KDH. Tingkat II Flotim Bapak Drs. H. Hengky Mukin, SH didampingi Asisten I Setda Flotim Bapak Drs. M.G Pua dan Kabag Pemerintahan Bapak Drs. M. Tupen Sabon.
3. Delegasi Rakyat Lembata Bapak Rasyidin Rasan dan Bapak Agus Baro Wuran.
4. Tokoh Masyarakat Lembata di Jakarta Bapak Brigjen Pol (Purn) Drs. Anton Enga Tofaona.
Tanggal 1 September 1999 diikuti unsur:
1. Pemerintah Daerah adalah Pembantu Bupati Flores Timur Wilayah Lembata karena Bupati KDH Tingkat II Flotim bersama pendampingnya kembali tanggal 31 Agustus dalam rangka pelantikan Anggota DPRD II Flotim sementra Kepala Biro Tata Pemerintah kembali dalam rangka Rakorbang. Kebijakan ini untuk mengisi kevakuman unsur Pemerintah Daerah dalam pembahasan untuk Lembata. maka solusinya adalah izin cutinya Pembantu Bupati ditangguhkan dan ditugaskan Bupati Flotim melalui surat tugas yang ditandatangani di Jakarta untuk mengikuti rapat pembahasan dari unsur Pemerintah Daerah.
2. Delegasi Rakyat Lembata, Rasidin Rasan dan Agus Baro Wuran.
3. Tokoh Masyarakat Lembata di Jakarta, Bapak Petrus Boli Warat dn Saidi Beda (almahrum).
Tanggal 2 September 1999 hanya diikuti unsur Pemerintah Daerah yakni Pembantu Bupati Flotim Wilayah Lembata.
Tanggal 3 September 1999 bersama Delegasi Rakyat Lembata, dimana giliran terakhir untuk Lembata kembali dengan membawah serta Naskah RUU hasil penyempurnaan dalam Rapat Panja DPR-RI menanti persetujuan pada rapat Paripurna DPR-RI.
j. Mengikuti siaran TVRI tanggal 16 September 1999 dimana dilayar televisi yang disimak langsung oleh Rakyat Lembata, kenyataan menunjukan Lembata sebagai simbolis siaran tentang Persetujuan DPR-RI ata RUU dan UU tentang Pembentukan Kabupaten Lembata yang disampaikan kepada Presiden RI untuk disahkan.
Akibat logis positif dari kebijakan dan tindak lanjut kegiatan berupa :
1. Pengesahaan UU terbentuknya Kabupaten Lembata tanggal 4 Oktober, adalah UU No. 52 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Lembata.
2. Peresmian Pembentukan, yang diikuti dengan pelantikan Penjabat Bupati tanggal 12 Oktober 1999 atas nama Bapak Drs. B. Boli Keraf.
3. Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Bapak Drs. M.G. Pua pada tanggal 27 Oktober 1999 oleh Gubernur NTT di Kupang.
4. Peresmian Jalanya roda Pemerintahan dan Pelantikan Pejabat-pejabat Eksekutif tanggal 1 Desember 1999 oleh Gubernur NTT Bapak Piet A. Tallo, SH. Sementara penjabat Bupati Lembata dan Sekertaris Daerah sedang mulai berkantor 8 November.
5. Pembentukan Lembaga, Legislatif ditandai dengan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Lembata tanggal 18 November 2000 sampai tanggal 18 Desember 2000 atas nama Bapak Andreas Duli Manuk dam H. Hidayatullah Sarabiti. Menyusul pengambilan sumpah janji Anggota DPRD antar waktu atas nama Bapak Yakobus Mbawo dan Paul K.B. Aran dari unsur TNI/Polri tanggal 18 Desember 2000 Usman Bethan dari unsur PPP tanggal 1 Februari 2001 Romanus Beding dari unsur Partai Golkar tanggal 1 Oktober 2001.
6. Pembentukan Lembaga Eksekutif Definitif ditandai awali dengan pengambilan sumpah janji dan pelantikan Bupati bersama wakil Bupati Lembata, definitif terpilih dari paket atas nama Drs. Andreas Duli Manuk dan Ir. Felix Kobun pada tanggal 4 Agustus 2001 priode 2001 – 2006.
7. Pengambilan sumpah janji Ketua DPRD Kabupaten Lembata, antar waktu terpilih atas nama Bapak Drs. Philipus Riberu pada tanggal 5 Januari 2002 dengan jumlah posisi Anngota DPRD sebanyak 20 orang.
8. Penataan struktur Organisasi Setda, Pemekaran Kecamatan dan Pembentukan Dinas/Badan/Kantor serta Pelantikan Pejabat-pejabat Eksekutif Definitif sesuai dengan kebutuhan daerah diikuti dengan proses penerimaan CPNSD.
9. Perlombaan pembuatan Lambang Daerah dan peringatan HUT Kabupaten Lembata pada tanggal 12 Oktober 2002.
Rencana kedepan ditandai dengan Pencanangan Catur Program diawali Paket Perdana Kepemimpinan Bapak Drs. Andreas Duli Manuk dan Bapak Ir. Felix Kobun, yaitu:
1. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) 2. Pengembangan Ekonomi Rakyat
3. Pemantapan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Dasar.
4. Peningkatan Kemampuan Otonomi Daerah.
Program ini perlu diwujudnyatakan dalam rangka mempertahankan 3 prinsip untuk membangun Lembata, kedepan adalah:
1. Persatuan dan Kesatuan.
2. Sekali Kabupaten Tetap Kabupaten.
3. Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah.
Demikian ringkasan Eksekutif Sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Lembata sebagai cita-cita perjuangan yang telah dicapai melalui perjalanan yang panjang selama 45 tahun (7 Maret 1954 – 12 Oktober 1999). Tercapainya cita-cita perjuangan dimaksud adalah atas berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Pengasih lagi Penyayang restu Leluhur Lewotana dengan dorongan, hasrat, keinginan luhur dan dukungan moril-materil seluruh rakyat di bawah koordinasi para Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Lembata, disamping dukungan moril-materil orang Lembata di mana saja berada serta diperkuat dengan kebijakan Pemerintah Daerah Dan Pemerintah Pusat. (Karolus Kia Burin/Dinas Kominfo Lembata)
Ket foto : Salah satu perintis Otonomi Lembata, alm Petrus Gute Betekenang.