Agustinus Tulasi, SH
KEFAMENANU, mediantt.com – Setelah mendapat persetujuan dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD TTU menjadwalkan melantik dan mengambil sumpah/janji Ketua Fraksi Partai Golkar, Agustinus Tulasi, SH, menjadi Wakil Ketua DPRD I TTU pada Kamis 27 Mei 2021.
Dalam Surat Banmus DPRD TTU yang diteken Ketua Hendrik Frederik Bana, dan diterima mediantt.com, Senin (24/5), menegaskan, Banmus telah menetapkan jadwal dan acara rapat paripurna DPRD TTU tahun sidang 2021. “Paripurna tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pengganti Wakil Ketua DPRD TTU masa jabatan 2019-2024 atas nama Agustinus Tulasi,” kata Bana.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji itu akan digelar dalam rapat paripurna pada Kamis 27 Mei 2021di ruang sidang utama.
Ketua Fraksi Golkar DPRD TTU, Agus Tulasi ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Sesuai agenda yang dikeluarkan Banmus pada 11 Mei 2021, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji saya sebagai Wakil Ketua DPRD TTU akan dilaksanakan pada 27 Mei pekan depan,” kata politisi yang mantan pengacara ini.
Untuk diketahui, posisi wakil ketua I DPRD TTU periode 2019-2024 awalnya ditempati Amandus Nahas. Namun lantaran maju dalam Pilkada TTU sebagai calon wakil bupati, sehingga Amandus diharuskan mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua I DPRD TTU maupun anggota DPRD TTU.
Posisi Amandus sebagai anggota DPRD TTU secara resmi telah digantikan oleh Dionisius Ulan yang dilantik pada Rabu (25/3/2021). (jdz)