Tuntaskan Kisruh PGRI, DPRD NTT Bentuk Tim Mediasi

oleh -49 Dilihat

Kupang, mediantt.com — DPRD NTT sangat peduli terhadap nasib mahasiswa Universitas PGRI yang menjadi korban dari kisruh antara rektorat dan yayasan. Untuk itu, DPRD NTT membentuk tim mediasi agar masalah tersebut bisa tuntas dengan adil tanpa saling mengorbankan, terutama mahasiswanya.

Rencana pembentukan tim mediasi ini diungkapkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi V DPRD NTT dengan YPLP, rektorat, alumni dan BEM Universitas PGRI, yang juga dihadiri Asisten III Alex Sena, dan Karo Kesra Barthol Badar, mewakili Pemerintah Provinsi NTT, Jumat (22/5/2015). Rapat dengar pendapat itu dipimpin Wakil Ketua, Alexander Ofong, S.Fil. Komisi V dihadiri oleh Wakil Ketua Muhamad Ansor, Christofora Bantang, Jimmy Sianto, dan Yunus Takandewa.

Dalam rapat itu, pihak yayasan dan rektorat menjelaskan duduk persoalan yang terjadi, dilanjutkan dengan penjelasan pihak pemerintah terutama berkaitan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan dalam menyelesaikan kisruh di Universitas PGRI NTT. Setelah mendengar penjelasan dari kedua belah pihak, DPRD NTT memutuskan untuk membentuk tim mediasi untuk mengkaji dan mendalami semua persoalan yang terjadi agar bisa melahirkan solusi tepat dan tidak merugikan masa depan ribuan mahasiswanya.

Kepada wartawan usai rapat itu, Wakil Ketua Alex Ofong mengatakan, dari penjelasan kedua belah pihak, maka ada tiga persoalan utama, yakni persoalan internal antara yayasan dengan universitas terutama tentang hirarki antara yayasan PGRI Pusat dan PGRI NTT dan pihak Yayasan di NTT dengan Universitas PGRI. Masalah kedua, berkaitan dengan legalitas ijazah doktor dari Rektor PGRI Samuel Haning, yang berdampak pada legalitas ijazah para wisudawan yang telah ditandantangi. Sebab, dampak dari semua persoalan tersebut ada dugaan bahwa PGRI menjadi salah satu universitas yang dirilis pihak kementerian yang dianggap bermasalah dari aspek legalitas.
“Kita tentu tidak masuk jauh ke sana, kita coba mempelajari dulu bahan-bahan yang disampaikan agar kita bisa mengetahui secara jelas duduk persoalan sebenarnya yang terjadi,” kata politisi NasDem ini.

Menurutnya, untuk kelancaran pengkajian dan pendalaman terhadap kasus tersebut, DPRD NTT segera membentuk tim mediasi yang melibatkan pemerintah guna mencari tahu dan mendalami permasalahan yang terjadi kepada pihak yang berwenang, diantaranya Kementerian Ristek dan Dikti, juga Kemenkumham. “Sebab yang dipersoalkan juga berkaitan dengan penyesuaian ART yayasan yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan Kemenkumham yang baru. Kita menghendaki agar semua permasalahan dapat diselesaikan secara baik tanpa mengorbankan mahasiswa,” tegas Ofong.
Menyinggung masalah internal antara rektorat dan yayasan sesuai penjelasan pemerintah, telah ada kesepakatan damai antara semua pihak yang sedang kisruh, namun kesepakatan damai tersebut tampaknya digugat kembali oleh pihak yayasan. “Inilah yang tidak diterima oleh pihak universitas. Dewan membaca dengan digugatnya kesepakatan damai itu, ada hal penting yang berkaitan dengan keadilan sehingga sangat erat kaitannya dengan hak dan kewajiban. Kita akan telusuri mana yang menjadi hak dan kewajiban yayasan dan mana yang menjadi hak dan kewajiban universitas,” katanya.
Ia juga mengatakan, pihak yayasan meminta agar AD/ART yang ada saat ini harus disesuaikan dengan UU yayasan yang baru, dengan penekanan pada kewenangan. “Artinya menunjukkan keinginan adanya kewenangan yayasan. Pihak yayasan juga menuntut agar bisa masuk dan mengatur universitas PGRI tersebut,” ujarnya.
Anggota Komisi V, Jimmy Sianto, selain menekankan pentingnya pembentukan tim khusus untuk mediasi juga meminta yayasan dan universitas agar tidak mengorbankan mahasiswa. Sebab, jumlah mahasiswa PGRI yang ada saat ini mencapai 14 000 orang. “Kami minta yayasan dan universitas untuk tidak perna mengabaikan nasib para mahasiswa,” tegas Jimmy.

Semtara Kristofora Bantang, menilai, kisru PGRI terus berkepanjangan karena keangkuhan masing-masing pihak yang terlibat. Untuk itu, ia meminta niat baik dari yayasan dan universitas agar duduk bersama guna menyelesaikan masalah dengan kepala dingin demi masa depan para mahasiswa. “Universitas PGRI sebagai aset daerah, harus terus dijaga dan dipelihara secara baik demi masa depan generasi muda NTT,” kata Bantang.
Perwakilan BEM Universitas PGRI NTT, Wilibrodus Bumi, meminta yayasan agar segera menyelesaikan semua persoalan yang terjadi tanpa harus mengabaikan apalagi menghancurkan masa depan mahasiswa. “Mahasiswa telah memenuhi kewajibannya membayar registrasi, sehingga haknya untuk mendapatkan pendidikan dan perkuliahan di Universitas PGRI NTT harus terpenuhi,” katanya. (jdz)

Foto : Demo mahasiswa di kampus Universitas PGRI beberapa waktu lalu, menuntut agar kisruh yayasan danrektorat segera diselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *