Unas Batal Dimajukan Januari, Tahun Depan Digelar Tiga Kali

oleh -23 Dilihat

JAKARTA –Kemendikbud menganulir rencana memajukan penyelenggaraan Unas 2016 pada awal semester genap atau sekitar Januari. Awalnya Kemendikbud akan mempercepat pembelajaran di kelas terakhir (IX SMP dan XII SMA) hanya satu semester. Dengan begitu, unas dilakukan tanpa semester genap.

Namun, karena aturan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bahwa ketuntasan wajib belajar adalah enam semester atau selama tiga tahun (kelas VII–IX untuk SMP dan kelas X–XII untuk SMA), sehingga jika unas diselenggarakan pada Januari, masa belajar siswa hanya lima semester. Itu menyalahi aturan.

Pembatalan rencana unas digelar pada awal semester genap itu disampaikan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Kemendikbud Nizam. Dia menjelaskan, aturan ketuntasan belajar selama enam semester di BSNP tersebut belum diubah.

”Kemendikbud tidak bisa menabrak aturan itu,” katanya di Jakarta Selasa (14/7). Sebab, jika unas jadi dilaksanakan pada awal semester genap, berarti ketuntasan belajar siswa hanya lima semester. Guru besar bidang teknik sipil UGM itu mengatakan, pada aturan yang berlaku saat ini, unas tidak bisa dimajukan secara signifikan karena tidak bisa menilai seluruh capaian pembelajaran siswa.

Nizam mengatakan, pemerintah akan mengkaji lebih dalam lagi. Yakni, apakah standar ketuntasan belajar tetap dipertahankan selama enam semester atau dikepras menjadi lima semester. Keputusan itu tidak akan diambil dalam waktu dekat.

Nizam menambahkan, tahun depan ada tiga kali penyelenggaraan unas. Yakni, pertama, unas perbaikan bagi siswa yang mendapatkan nilai Unas 2015 di bawah standar kompetensi lulusan 5,5 atau 55. Unas itu diadakan pada 22 Februari dan khusus siswa SMA/MA/SMK.

Unas perbaikan tersebut digelar selama dua pekan karena menggunakan sistem tes berbasis komputer (computer based test/CBT). Pada waktunya nanti siswa yang mendapatkan nilai jeblok diperbolehkan mendaftar ke dinas pendidikan setempat secara online dan gratis.

”Hukum mengikuti unas perbaikan ini adalah mubah,” kata Nizam. Mubahyangdimaksud dia adalah boleh, tapi cenderung atau condong dianjurkan bagi siswa-siswa yang mendapatkan nilai unas di bawah standar kompetensi kelulusan.

Nizam belum bisa memprediksi jumlah siswa yang boleh mengikuti unas perbaikan itu. Namun, berdasar hasil scoring unas tahun lalu, diprediksi siswa yang mengikuti unas perbaikan akan sangat banyak.

Untuk kelompok IPA, siswa yang tidak mencapai target standar kelulusan di ujian bahasa Indonesia sebanyak 8 persen, bahasa Inggris (24 persen), matematika (42 persen), fisika (31 persen), kimia (43 persen), dan biologi (35 persen).

Sedangkan untuk kelompok IPS, siswa yang tidak mencapai target standar kelulusan juga cukup banyak. Di bahasa Indonesia ada 23 persen, bahasa Inggris (44 persen), matematika (51 persen), ekonomi (55 persen), geografi (63 persen), dan sosiologi (41 persen).

Unas yang kedua adalah unas utama bagi siswa yang saat ini naik kelas IX SMP atau XII SMA/SMK. Untuk jenjang SMA dan SMK, unas utama itu diselenggarakan mulai 4 April. Unas utama berbasis kertas dilaksanakan tiga hari. Lalu, unas utama CBT dilaksanakan enam hari untuk SMA dan empat hari untuk SMK.

”Dibandingkan Unas 2015, pelaksanakan unas utama pada 2016 lebih cepat sepuluh hari,” katanya. Dengan demikian, pengintegrasian antara nilai unas dan seleksi mahasiswa baru di PTN bisa lebih optimal. Rentang waktu yang dimiliki panitia seleksi masuk PTN lebih banyak. Dengan begitu, mereka bisa melakukan seleksi berbasis nilai unas dengan baik.

Selanjutnya, unas ketiga pada 2016 adalah unas perbaikan bagi peserta unas utama pada 2016. Kemendikbud tidak memungkiri pada unas utama juga ada siswa yang tidak mampu mencapai batas minimal standar kelulusan. Karena itu, diberikan waktu untuk memperbaiki pada tahun yang sama (2016). ’’Unas perbaikan ini sementara direncanakan digelar September,’’ tutur dia.

Dengan dilansirnya jadwal Unas 2016 itu, Nizam berharap siswa dan guru jauh lebih siap. Sebab, sebelumnya sosialisasi jadwal unas hanya beberapa bulan.

Pemerhati pendidikan Doni Koesoema mengatakan, unas perbaikan sah-sah saja jika dilakukan Kemendikbud. ’’Tetapi, saya keberatan jika unas perbaikan itu dilakukan dengan paksaan,’’ katanya.

Menurut Doni, dasar penyelenggaraan unas perbaikan tersebut adalah adanya siswa yang tidak mampu mengejar standar nilai BSNP. Dia mengatakan, BSNP sudah tidak relevan lagi mengeluarkan standar nilai tersebut. Sebab, unas sudah tidak menentukan kelulusan. ’’Untuk itu, yang membuat standar nilai seharusnya juga sekolah, bukan BSNP,’’ katanya.

Doni juga mengatakan, wacana memajukan pelaksanaan unas menjadi awal semester genap juga tidak tepat. Termasuk ketika standar ketuntasan sekolah dikepras dari enam semester menjadi lima semester. Sebab, akan banyak jeda waktu bagi lulusan untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya. ’’Lebih baik tetap enam semester,’’ tegas dia.

Pakar evaluasi pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka itu mengatakan, Kemendikbud harus membuat sistem unas yang baru. Sebab, menurut dia, unas yang berlaku saat ini adalah model lama. Yaitu, unas bersifat multifungsi. Termasuk untuk menentukan kelulusan. ’’Sekarang kan sudah tidak menentukan kelulusan. Tetapi, sistem unasnya tetap sama,’’ ujarnya. (jp/jk)

Foto : Ilustrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *