JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran Kejaksaan dan Kepolisian tidak memidanakan pejabat yang mengambil kebijakan pemerintah untuk mempercepat kegiatan belanja barang, jasa, dan modal.
Imbauan itu disampaikan kepala negara menyusul rendahnya penyerapan anggaran di lingkungan pemerintah daerah (Pemda), pada Semester I tahun ini.
“Presiden memerintahkan Kejaksaan dan Kepolisian agar jangan mempidanakan kebijakan. Saat ini, sudah ada persepsi dengan aparat hukum. Sosialisasi ke bawah mungkin belum dipahami,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Yuddy Chrisnandy, usai bersilaturahmi dengan Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7).
Dia mengatakan, para pejabat daerah tidak perlu khawatir mengambil kebijakan untuk mempercepat penyerapan anggaran untuk kegiatan pembangunan. Disebutkan, penyerapan anggaran di lingkungan pemda sangat kecil, dibandingkan di tingkat pusat yang telah mencapai 40 persen.
“Jangan khawatir. Kalau betul-betul benar kebijakannya, suatu saat pejabat daerah dipidanakan, pasti kita bela,” kata Yuddy. (investor daily)