Dua Paket Calon Independen di Ngada dan Manggarai Gugur

oleh -45 Dilihat

Kupang, mediantt.com — Karena tak bisa memenuhi syarat dukungan, sebanyak dua paket pasangan calon bupati dan wakil bupati di dua kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang maju melalui jalur independen akhirnya dinyatakan gugur. Kedua pasangan itu tak berhak mengikuti pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, dua pasangan calon independen yang tak lolos tersebut adalah Adrianus Fono Dopo-Yohanes Vianey Sayangan di Kabupaten Ngada dan Philipus Mantur-Adrianus Suardi dari Kabupaten Manggarai.

“Berdasarkan hasil pleno KPU di delapan kabupaten di NTT, dari 30 pasangan calon yang mendaftar, hanya 27 pasangan calon yang lolos. Sementara dua calon independen dari Kabupaten Manggarai dan Ngada tidak lolos, serta satu pasangan calon dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) juga tidak lolos karena di Kabupaten TTU hanya satu pasangan calon yang mendaftar, sehingga ditunda pada pilkada serentak tahun 2017 mendatang,” kata Adoe, Senin (24/8/2015).

Khusus untuk dua pasangan calon independen yang tidak lolos lanjut Adoe, karena masih kekurangan lebih dari 5.000 dukungan Kartu Tanda Penduduk. Ini menyebabkan mereka tidak bisa maju dalam pilkada serentak.

Semula terdapat sembilan kabupatend di NTT yang rencananya akan menggelar pilkada serentak. Namun, khusus untuk Kabupaten TTU, pilkada akhirnya diundur ke 2017, karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar di KPU TTU, yakni calon petahana yang diusung oleh PDI Perjuangan, Raymundus Sau Fernandes dan Aloysius Kobes.

Sementara itu delapan kabupaten yang dipastikan menggelar pilkada serentak tahun ini adalah Kabupaten Manggarai (dua pasangan calon), Manggarai Barat (lima pasangan calon) Ngada (tiga pasangan calon), Malaka (tiga pasangan calon), Belu (tiga pasangan calon), Sabu Raijua (tiga pasangan calon), Sumba Barat (enam pasangan calon) dan Sumba Timur (dua pasangan calon). (kpc/jk)

Ket Foto : Spanduk minta dukungan dan ajakan menyukseskan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 terpasang di Kantor KPU. Pilkada serentak tahun ini akan diikuti 269 daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *