Kalabahi, mediantt.com — Setelah dibangun dengan dana miliaran pada tahun 2002, kolam renang di Tingkat Satu, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, tidak difungsikan alias mubazir. Itu sebabnya, Kamis (3/9/2015), Dinas Kebersihan dan Pertanaman Alor membersihkan kolam renang tersebut untuk difungsikan.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertanaman Kabupaten Alor, Obed Bolang,S.Sos,M.Si kepada mediantt.com menjelaskan, setelah dibersihkan, rencananya kolam renang Tingkat Satu akan difungsikan.
Menurut dia, sejak dibangun pada tahun 2002, kolam renang itu tidak digunakan sehingga lumut sudah penuhi dinding kolam. “Secara teknis, kolam renang ini belum dialihkan ke Dinas Kebersihan dan Pertanaman Alor. Kami hanya punya tugas membersihkan. Sehingga ketika kami melihat kolam renang ini sangat kotor karena tidak pernah digunakan, tugas kami membersihkan agar ke depan bisa dimanfaatkan,” katanya.
Obed Bolang menyebutkan, ada sejumlah bangunan di areal kolam renang yang kini sudah rusak parah, seperti, lopo, WC/ruang ganti, pintu dan sebagainya. Namun, saat ini tidak ada anggaran untuk merevitalisasi.
Menurut dia, kolam renang ini aset daerah yang sebenarnya kalau dimanfaatkan, maka punya PAD ke daerah. “Kalau kolam renang ini dialihkan ke Dinas Kebersihan, tahun depan kami usulkan anggaran revitalisasi ke APBD,” tandasnya.
Dia menambahkan, setelah dibersihkan kolam renang Tingkat Satu bisa dimanfaatkan masyarakat umum secara cuma-cuma, sebelum pembahasan retribusi. “Untuk sementara tugas kami Dinas Kebersihan hanya membersihkan kemudian digunakan secara cuma-cuma. Nanti sudah revitalisasi baru ada pembahasan tentang retribusi,” katanya. (joka)
Foto : Staf Dinas Kebersihan dan Pertanaman Kabupaten Alor sedang membersihkan kolam renang mubazir di Tingkat Satu, Kamis (03/09/15).