Kupang, mediantt.com — Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) NTT, Rohadi Imam Santoso, meminta Polda NTT untuk segera menangkap pelaku utama kasus narkoba jenis ganja yang diungkap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kupang.
Rohadi dalam diskusinya dengan DPRD NTT, Jumat (23/10/2015) di Lapas Kupang menegaskan, dalam kasus penangkapan Welem dan Robert, yang merupakan Nara Pidana (Napi) di Lapas Kupang, hingga saat ini pihak Polda NTT belum menangkap pelaku utamanya.
Menurutnya, Polda NTT harus bisa menangkap pelaku utama dalam kasus itu, dimana pelaku yang menitipkan barang pada Welem untuk diberikan kepada Robert tidak diketahui keberadaannya.
“Saya minta Polda NTT untuk segera menangkap pelaku utama yang menitipkan barang kepada Welem untuk diberikan kepada Robert, belum ditangkap Polda NTT, “ kata Rohadi.
Menurutnya, dalam kasus itu justeru polisi hanya fokus meringkus kedua napi ini dan memprosesnya. Pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2015, Welem Sao, salah seorang tenaga binaan berstatus asimilasi bekerja di luar Lapas, mendapat informasi akan ada titipan untuk Robert dan ada yang mengantarnya. Barang itu lalu diterima dan menggantungnya begitu saja karena tidak mengetahui barang apa yang dititip. Polisi yang sudah mengintainya langsung menangkap Welem, lalu Welem menyampaikan bahwa barang tersebut dititip untuk Robert dari orang yang tidak dikenal.
Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komisi I, Maxi Ebu Tho dan Sekretaris Gusti Beribe bersama anggota Ismail, Dolfi Kollo, Jonathan Kana, Leo, Junus, Gabriel Manek serta Ampera Seke Selan, gerah dan menanggapi serius kasus tersebut.
DPRD NTT menilai ada aktor inteletual yang mengendalikan pengedaran barang haram itu dari dalam.
Ebu Tho mengatakan, kunjungan kerja Komisi I DPRD NTT ke Lapas berkaitan dengan kasus narkoba yang terjadi beberapa hari lalu, kasus tersebut menyedot perhatian masyarakat baik daerah maupun nasional, bahkan internasional. Anggota komisi juga meminta agar pengawan di dalam lapas lebih diperketat dan harus mampu memberantas narkoba karena akan merusak masa depan anak bangsa. (che)
Ket Foto: Anggota DPRD NTT ketika berkunjung ke Lapas Kupang, Jumat (23/10/2015).