Kupang, mediantt.com – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, mulai melawan gereja. Ini terjadi dalam kasus pro kontra privatisasi Pantai Pede di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Gubernur Lebu Raya dengan tegas menolak keputusan gereja terkait pembangunan hotel di Pantai Pede itu.
Sejak awal rencana pembangunan di Pantai Pede ditolak berbagai elemen masyarakat setempat, termasuk melibatkan rohaniawan dari berbagai agama.
Demi kepentingan masyarakat Labuan Bajo, Selasa (8/12/2015), rohaniawan Katholik dan Kristen Protestan menggelar aksi menolak pembangunan itu. Namun, anehnya, justru Gubernur NTT Frans Lebu Raya menentang dengan keras, bahkan tidak mempedulikan keputusan gereja. Sikap Gubernur ini memantik suasana di Labuan Bajo semakin memanas.
Meski ditolak, menurut rencana, Frans Lebu Raya akan menyerahkan Pantai Pede kepada pihak ketiga untuk kepentingan pembangunan hotel.
Dalam aksi itu, para rohaniawan menyerukan kepada seluruh umat katholik yang berada di wilayah Keuskupan Agung Ruteng yang mencakup wilayah Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, untuk menjalankan putusan Sinode III Januari 2015 lalu, yang salah satu isinya; menolak privatisasi Pantai Pede di Kabupaten Manggarai Barat.
Aksi penolakan itu bukan tanpa alasan. Sebab, masyarakat Manggarai Barat tidak mempunyai ruang publik selain Pantai Pede.
Menurut para rohaniawan, pantai pede merupakan ruang publik yang dijadikan sebagai tempat rekreasi, bermain bagi masyarakat tanpa adanya sekat atau pembangunan hotel di wilayah itu.
Masih menurut para rohaniawan, dengan adanya pembangunan hotel di Pantai Pede, maka akan membatasi bahkan mempersempit dan serta tidak ada kebebasan bagi masyarakat untuk bermain dan berwisata.
Untuk itu, kata para rohaniawan, dengan adanya Sinode III pada Januari 2015 lalu, secara otomatis harus diamankan oleh umat Katholik yang berada di wilayah Keuskupan Ruteng.
Untuk itu, dengan diamankannya putusan Sinode itu, niat Frans Lebu Raya untuk memberikan pantai pede kepada pihak ketiga untuk membangun hotel secara otomatis akan terhambat dan mendapatkan perlawanan dari masyarakat yang berada di wilayah Keuskupan Ruteng.
Frans Lebu Raya ketika dalam acara syukuran pembangunan RS Siloam di Kabupaten Manggrai Barat, Selasa (8/12/2015), dengan tegas mengatakan akan tetap melanjutkan pembangunan hotel di Pantai Pede.
Selain itu, kata Frans, yang mulia Uskup tidak pernah melarang dirinya untuk melakukan pembangunan di walayah Pantai Pede. Namun, beberapa fakta menunjukan bahwa Uskup Ruteng menyerukan kepada umatnya melalui gereja untuk menolak pembangunan hotel di Pantai Pede.
Diduga kuat, demi tercapainya tujuan dari Gubernur NTT, dirinya memberikan rekomendasi melalui PDIP untuk mantan Bupati Manggarai Barat, Agustinus CH. Dula untuk ikut bertarung dalam Pilkada dengan jaminan proses perijinan pembangunan hotel di Pantai Pede.
Sesuai informasi yang berhasil dihimpun, pembangunan hotel di pantai Pede telah mendapatkan ijin prinsip lokasi ketika Agustinus CH. Dula menjabat sebagai Bupati Manggarai Barat. (che)
Ket Foto : Pantai Pede, satu-satunya ruang publik yang masih tersisah di Labuan Bajo, namun akan diprivatisasi untuk pembangunan hotel.