JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta kasus-kasus pungli yang terjadi dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) ditindak. Selain itu, Tito juga meminta anak buah menindak kasus pungli yang masih marak terjadi di kantor-kantor Samsat.
“Saya sudah perintahkan propam untuk bertindak seluruh Indonesia, fokus saya di (pengurusan) SIM dan kantor samsat,” ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
Tito menegaskan bahwa instansi kepolisian tidak hanya melakukan Operasi Tangkap Tangan terkait kasus pungli di instansi lain, seperti yang dilakukan Polda Metro Jaya, Selasa (11/10) sore di Kementerian Perhubungan. Kepolisian, kata dia juga sudah menindak kasus pungli yang melibatkan polisi.
“Oh, sudah saya tindak itu sudah ada penindakan. Kasus SIM yang di bekasi dan yang di Tangerang, ada 4 kami gali,” tandas dua.
“Jangan sampai kita dianggap tangani instansi lain, tapi instansi kami nggak ditindak. Tolong diekspos bahwa sudah ada penindakan duluan oleh kepolisian,” tambah Tito menegaskan.
Sebelumnya, tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus pungli di Kementerian Perhubungan. Enam terduga pelaku kasus pungli telah dibawa ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (11/10) malam oleh Tim Khusus Polda Metro Jaya.
Keenam orang ini adalah dua PNS (pegawai negeri sipil), satu dari PT tertentu yang mengurus izin dan beberapa pegawai honorer.
Dalam OTT kasus pungli tersebut, polisi telah menyita uang total Rp 95 juta di kantor Kementerian Perhubungan. Dari Rp 95 juta itu, Rp 61 juta di antaranya di sita dari Kasie Pendaftaran yakni wanita berinisial MS. Selain itu, polisi juga menyita buku tabungan dengan saldo sekitar Rp 1 miliar. (beritasatu.com)
Foto : Kapolri Jenderal Tito Karnavian.