Bersama WINNERS Menuju Lembata Mandiri dan Bermartabat

oleh -27 Dilihat

Kontestan Pilkada Lembata 2017, Ir Lukas Lipataman Witak dan Ferdinandus Leu, SP, punya impian cerdas untuk Lembata lima tahun ke depan. Pasangan Cabup-Cawabup yang memilih tagline politik WINNERS ini, dengan merujuk pada Perda No 21 Tahun 2015 tentang RPJP, mengemban visi ‘Lembata yang mandiri, sejahtera dan berdaya saing’. Sementara misinya adalah terwujudnya masyarakat Lembata yang mandiri dan bermartabat. Berikut penjelasannya?

MISI yang dijadikan pedoman pasangan bernomor urut 3 itu terdiri dari beberapa aspek. Pertama,  Meningkatkan Pelaksanaan, yang dijabarkan sebagai berikut; (a) Pengelolaan Tata Pemerintah yang baik oleh aparatur yang profesional, memiliki spirit, etos kerja, dan komitmen yang tinggi serta didukung sumber informasi yang handal sehingga dapat menjamin kinerja pemerintah dalam peningkatan pelayanan masyarakat sehingga tercipta kepastian hukum, transparansi dan akuntabilitas publik.

(b) Reformulasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja Birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik berbasis IT. (c)Penerapan sistem lelang jabatan secara terbuka untuk menghasilkan pemimpin SKPD yang berkompoten dan berintegritas. (d) Reformasi Perencanaan dan Penganggaran secara terpadu dari hulu dan hilir berbasis potensi lokal yang nyata dan dimiliki. (e) Tata kelola yang terpadu dan terintegrasi terhadap pembangunan Perikanan dan Kelautan sebagai potensi lokal yang nyata.

f)Mewujudkan stabilitas kehidupan sosial politik dan sosial budaya yang dinamis dalam mendorong peningkatan investasi lokal dan nasional ke dalam daerah. (g) Melakukan Sharing terhadap publik, media, institusi serta lembaga-lembaga investigasi dalam hal pengawasan daerah, serta memberikan ruang yang seluas-luasnya dalam mendapatkan informasi ke masyarakat sehingga tercipta pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

(h) Mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, berkeadilan serta transparan sebagai upaya dalam mengembalikan trust;kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (i) Melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan menyelesaikan segala macam proses hukum yang tidak berkepastian, seperti masalah sengketa tanah.

(j) Menjadi Fasilitator, Mediator serta pendorong yang aktif terhadap peningkatan kualitas hidup Masyarakat. (k) Menata Desa dan Kota menuju Desa Sehat dan Kota Hijau sebagai pendorong terciptanya lingkungan sehat, nyaman bagi masyarakat dan menjaga keberlangsungan ekosistem. (l) Melakukan kerjasama dengan Pemerintah Pusat, Provinsi, daerah-daerah maju serta Organisasi atau Lembaga yang secara umum memberikan input yang obyektif dan konstruktif dalam pengembangan potensi sumber daya pendukung teknis kebutuhan masyarakat terhadap pemerintah daerah Lembata dengan pertimbangan input dari masyarakat. (mis. perlunya dibuat divisi khusus agar masalah tertentu dapat diatasi secara komprehensif dan cepat; penanganan masalah sampah dan TPA;tempat pembuangan akhir).

(m) Membuat sistem prioritas infrastruktur daerah sebagai langkah konkrit pemerintah dalam pemerataan pembangunan di wilayah-wilayah yang belum terfokus pada masalah infrastruktur lokal, yang berdampak terhadap terganggunya aktifitas hidup masyarakat. (mis. pembangunan irigasi, terminal,  pasar, jembatan dll). (n) Pemerintah menjadi mitra sekaligus media pengawas dalam peningkatan pelayanan publik dengan memaksimalkan sistem pengawasan daerah yang komprehensif dan responsif sehingga tercipta pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melahirkan keadilan. (contoh;pengawasan masalah air bersih, Listrik dan layanan Komunikasi).

(o) Pemerintah menjaga sumber-sumber hidup masyarakat sebagai upaya menjaga stabilitas dan harmonisasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (contoh : Menjaga Ladang Masyarakat dari bahaya banjir atau kekeringan, dominasi pasar terhadap pemodal besar yang mematikan ekonomi mikro, dll). (p) Pemerintah melakukan upaya pendekatan pelayanan publik, dengan melakukan manajerial wewenang dan distribusi seluruh sumber daya pendukung yang ada di tingkat kabupaten (sumber daya manusia, sumber daya keuangan, wewenang dan sumber daya teknis) ke tingkat kecamatan atau sehingga pembuatan KTP, KK, dan AKTE KELAHIRAN dapat langsung diselesaikan tanpa harus ke ibukota Kabupaten sehingga melahirkan Pemerintahan yang kreatif dan efektif.

(q) Meningkatkan pengelolaan data statistik serta hasil kajian pembangunan guna penyusunan perencanaan yang lebih berkualitas. (r) Pemerintah mempunyai jalur informasi yang efektif dalam mengcover masalah-masalah daerah yang bersifat pelayanan publik dengan pemanfaatan komunikasi jaringan sehingga tercipta jaringan pemerintahan yang informatif dan berbasis desa (pembayaran listrik, air, pembelian pupuk, cicilan motor, dll, dapat dilakukan lewat transaksi online yang telah tersedia di setiap desa).

Aspek kedua, Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, dengan langkah-langkah strategis sebagai berikut; (a) Memberikan ruang yang besar terhadap masyarakat lokal sebagai prioritas dalam memperoleh profesi atau pekerjaan di wilayah Lembata dengan tetap memegang kaidah fit and propert test sehingga terjadi upaya meminimalkan pengangguran dan berimbas kepada keadilan yang merata kepada seluruh masyarakat.

(b) Peningkatan Kualitas PNS sebagai pelayan masyarakat dengan melakukan training aktif, pembekalan, serta hal-hal lainnya yang mengedukasi, serta melakukan peningkatan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan yang disesuaikan dengan APBD. (c) Memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis kepada masyarakat sebagai program nasional dengan penambahan subsidi langsung dari pemerintah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang bermutu.

(d)Memberikan sertifikasi keterampilan khusus kepada masyarakat yang putus sekolah atau masyarakat yang telah menikah dan mempunyai pendapatan dibawah Rp 20.000/hari dengan usia produktif sebagai upaya mendidik masyarakat sehingga mempunyai keterampilan khusus dengan training di Balai Latihan Kerja. (dari un-skill menjadi skill). (e) Pemerintah berperan aktif dalam meningkatkan frekuensi kegiatan kepemudaan, event-event olahraga, kegiatan kebudayaan masyarakat lokal dan nasional yang bersifat mendidik sehingga melahirkan pemuda yang visioner, sehat, dan berkepribadian Timur.

(f) Mengendalikan pertumbuhan penduduk dengan prioritas pemerataan penduduk yang menjamin sumber-sumber hidup masyarakat di wilayah penyebaran, serta aktif dalam memberikan penyuluhan kesehatan, informasi yang mengedukasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup berkeluarga ; penanganan gizi, cara hidup sehat, perilaku normal, dan pendidikan sex. (g) Penguatan kelembagaan perekonomian di tingkatan desa sebagai pusat penggerak ekonomi kerakyatan. (mis; mendirikan dan mengoptimalkan fungsi Badan Usaha Milik Desa/BUMD).

Aspek ketiga, Meningkatkan Pemanfaatan Sumber Daya Alam, dengan strategi pencapainnya adalah; (a) Meningkatkan eksplorasi dan eksploitasi Sumber Daya Mineral, Sumber Daya Energi dan bahan galian lainnya yang sudah berlangsung dengan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. (b) Memaksimalkan pengelolaan energi dalam wilayah guna mencukupi kebutuhan energi lokal.

(c) Melakukan pemetaan dengan kesesuaian lahan agar tercipta sumber daya potensial baru yang dapat dimaksimalisasi oleh masyarakat secara tepat dan berhasil guna menciptakan satu desa satu produk unggulan dan selanjutnya pemerintah menjadi fasilitator pengembang wirausaha masyarakat (contoh; wilayah bebatuan yang kurang subur untuk menjadi areal pertanian diubah menjadi wilayah tambang batu dengan memberdayakan masyarakat dengan menempatkan koperasi sebagai fasilitator pendukung).

(d) Meningkatkan hasil produksi pertanian, perkebunan, perikanan darat dan laut dengan memberikan bantuan permodalan (pinjaman bergulir) atau program-program lainnya yang dapat menjadi program yang tepat guna dan berhasil guna dan menyelesaikan infrastruktur pendukung yang secara langsung menjadi kebutuhan petani (mis; pembangunan pengairan teknis, semi teknis, irigasi desa dan pengairan tadah hujan). Serta program pendampingan berupa penyuluhan, obervasi, penelitian dan lainnya yg dilakukan secara berkala dan menyeluruh kepada seluruh petani lewat pengaktifan kelompok-kelompok tani.

(e) Meningkatkan produktifitas peternakan dengan memberikan bantuan ternak yang unggul secara bergulir kepada masyarakat dan memberikan penyuluhan yang intensif sehingga mampu menciptakan ternak yang unggul dengan produktifitas yang tinggi, dimana pemerintah menjadi fasilitator dalam melakukan proses distribusi yang sistematis dengan pola pemasaran yang kompetitif. (f) Meningkatkan pengawasan dan pengendalian pengelolaan lingkungan hidup dengan melakukan kerjasama dengan organisasi-organisasi nasional dan internasional guna mencapai hasil yang maksimal dalam menjaga keberlanjutan kehidupan bumi, ekosistem hayati dan keseimbangan rantai hidup (menjaga; hutan, tanah, air dan udara).

(g) Melestarikan kehidupan hutan, menjaga dari pembalakan liar, penambangan liar yang tidak memperhatikan keselamatan kerja, serta aktif dalam melakukan pengawasan air, udara dan tanah sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang bebas dari bahaya penggunaan zat kimia dan polutan yang berlebihan serta menggalakkan program tanaman bebas residu. (h) Mengembangkan sistem tanggap bencana, tanggap penanggulangan dan mitigasi bencana alam.

Aspek Keempat, Meningkatkan Penerimaan/Pendapatan Asli Daerah (PAD). Caranya; (a) Meningkatkan promosi dan investasi dengan mengutamakan keunggulan komparatif dan kompetitif daerah. (b) Perusahaan Jasa Layanan Tenaga Kerja sebagai pihak ketiga yang memfasilitasi karyawan dengan perusahaan dalam mencari tenaga kerja lokal, tidak menjadikan hal tersebut sebagai bisnis semata un-skill).

(c) Peningkatan promosi baik skala lokal, nasional dan internasional, dalam upaya memperkenalkan pariwisata dan keindahan alam Lembata di mata dunia dengan menggandeng Pemerintah Provinsi dan Pusat sebagai fasilitator dalam menggerakkan seluruh stakeholder dalam membuat program-program wisata nasional. (d) Memberdayakan penduduk lokal dalam mengawal keberhasilan infrastruktur daerah dengan memperhatikan sumber daya manusia dan memberikan ruang yang sebesar-besarnya kepada masyarakat lokal untuk belajar dan mempunyai integritas yang tinggi terhadap tanggung jawab wilayahnya. (mis. penduduk lokal belajar menjadi kontaraktor kecil, belajar membuat penawaran, tender dan mengerjakan proyek, dimana pemerintah menjadi fasilitator dan pengawas dengan memperhatikan kualitas pekerjaan).

(e) Melakukan pelatihan keterampilan khusus kepada masyarakat yang bertemakan ciri khas (handycraft; kerajinan tangan) wilayah lokal, dan pemerintah menjadi fasilitator, pengembang dan memasarkan produk tersebut sebagai produk lokal unggulan hingga ke dunia internasional (ekspor). (f) Mendirikan serta mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dimana BUMD sebagai penetrasi bukan sebagai saingan bisnis masyarakat.

(g) Mengembangkan pajak dan retribusi daerah yang disesuaikan dengan peruntukan yang bersinergi dengan masyarakat, pihak swasta dan lain-lainnya. (h) Memberikan standarisasi pelayanan terhadap hotel, penginapan, losmen, restoran, dan rumah makan sehingga Lembata dapat memberikan citra terhadap wilayahnya sebagai salah satu pusat pariwisata yang bermoral dan memiliki daya saing terhadap wilayah tujuan pariwisata lainnya.

(i) Membuat target pelayanan yang lebih cepat dalam memberikan perizinan kepada pengusaha lokal, investor swasta dan yang semisal.

Program Unggulan

Untuk mewujudkan misi besar yang dijabarkan secara konkrit diatas, maka WINNERS punya 17 program unggulan, untuk Lembata yang mandiri dan bermartabat. (1) Pengadaan System Informasi Desa (SIM Desa). (2) Penataan Ulang Struktur Organisasi Dan Tata Kelola Kerja Birokrasi Berbasis IT. (3) Menciptakan Warung IMB(Menempatkan Mobil Keliling, Warung/Kios di tempat Tertentu atau System Jemput Bola).

(4) Menghadirkan Klinik Terampil Untuk Mendorong Kebangkitan Ekonomi Baru Yang Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. (5) Telepon Sehat 24 Jam Ambulance, Dokter, Perawat dan Bidan untuk Pelayanan Pasien di Rumah (Bertahap). (6) Membangun Fasilitas Klinik Bersalin Gratis.

(7) Lembata Peduli Pajak (Kerjasama dengan Samsat dengan Menempatkan Mobil Keliling, Warung/Kios-Sytem Jemput Bola). (8) Lembata Peduli Identitas (Menempatkan Mobil Keliling,Warung/Kios di tempat tertentu bagi masyarakat yang hendak mengurus KTP, Akta, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak atau Identitas Penduduk lainnya-System Jemput Bola).

(9) Melakukan Sertifikasi dengan Metode Prona dan Pembiayaan yang murah dan diangsur sehingga seluruh tanah dapat mempunyai sertifikat kepemilikan tanpa administrasi yang sangat mahal. (10) Mengoptimalkan potensi sumber daya lokal untuk menciptakan kebangkitan ekonomi baru yang bertujuan membuka lapangan kerja baru. (11). Peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan yang disubsidi pemerintah dengan penyesuaian APBD.

(12) Mengoptimalkan fungsi-fungsi BUMD sebagai pengontrol stabilitas harga. (13) Pendekatan pelayanan publik, KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran dapat diselesaikan di masing-masing kecamatan. (14) Meciptakan kontraktor lokal yang berkualitas di masing-masing desa (melakukan training dan memberikan sertifikasi).

(15) Membuat divisi khusus yang menangani masalah banjir, energi/listrik, dan pengelolaan sampah terpadu (listrik gratis). (16) Melakukan perencanaan pembangunan skala prioritas terhadap terminal, pasar, jembatan, jalan, dan saluran air yang menjadi kebutuhan utama penduduk desa dan wilayah lokal.

(17) Merencanakan penanganan energi di wilayah yang belum terjangkau listrik dengan pemanfaatan potensi sumber daya lokal (teknologi tenaga panas bumi, arus laut dan surya). (jdz)