Ternyata Tim Sukses Suruh Facebooker Posting Ancaman

oleh -34 Dilihat

Larantuka, mediantt.com – Sabinus Lewotapo, pemilik akun bernama Akjaz Waiwadan, facebooker yang diduga menebar ancaman dan fitnah kepada komisioner KPUD Flotim, mengaku postingannya di media sosial Grup Suara Flotim karena disuruh oleh seorang tim sukses sebuah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Flotim. Aparat Polres Flotim tengah mengembangkan kasus ini guna penyelidikan lebih kanjut.

Kepada wartawan di Mapolres Flotim, Selasa (21/2), laki-laki berusia 18 tahun ini mengaku akun dengan nama Akjaz Waiwadan adalah miliknya. Dua postingan bernada ancaman dan fitnah yang akhirnya menyeret dia ke urusan hukum, adalah benar postingan yang dia tulis. Hanya saja dia beralasan postingan tersebut ditulis karena disuruh oleh seorang tim sukses berinitial AH.

Drop out sekolah lanjutan atas ini mengatakan, dia tidak mempertimbangkan baik-baik ketika AH menyuruhnya membuat postingan yang menebar ancaman. Dia tidak menyangka jika dua postingannya itu justeru melukai Ketua KPU Flotim Ernesta Katana beserta lembaga penyelenggara Pilkada Flotim tersebut. Sabinus Lewotapo pun meminta maaf atas perbuatannya.

“Saya meminta maaf karena sudah memposting status tersebut di akun facebook saya. Jujur saya tidak mempertimbangkan baik-baik. Ada seorang om yang menyuruh saya, dia memberitahukan redaksinya dan saya langsung memposting. Om itu tim sukses Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Sabinus.

Aparat keamanan dari Unit Reskrim Polres Flotim, Selasa (21/2) siang, berhasil menciduk Sabinus Lewotapo alias Akjaz Waiwadan di kediamannya di Waiwadan, Kecamatan Adonara Barat. Setelah memastikan yang bersangkutan adalah facebooker penebar ancaman, lelaki pengangguran ini langsung diseberangkan ke Mapolres Flotim dengan menggunakan motor laut.

Kasat Reskrim Polres Flotim I Nengah Lantika kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/2), membenarkan bahwa pemilik akun Akjaz Waiwadan sudah ditangkap. Kini, Sabinus diamankan di Mapolres Flotim untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah ditangkap di rumahnya di Waiwadan. Tidak ada perlawanan. Dia mengaku telah membuat postingan ancaman menghancurkan Kantor KPU Flotim dan memfitnah Ketua KPU Flotim Ernesta Katana. Saat ini kami tahan dulu dia untuk perkembangan penyelidikan. Sampai sekarang kami belum tahu apa motifnya menulis dua postingan tersebut,” jelas I Nengah Lantika.

Sebelumnya, pada Senin (20/2) malam, lima orang komisioner Flotim melaporkan Akjaz Waiwadan ke polisi. Facebooker ini dilaporkan karena telah memposting dua status yang isinya adalah fitnahan dan ancaman. Akjaz Waiwaadan menulis Ketua KPU dibayar. Postingan ini diduga terkait peminjaman kotak suara oleh KPU Flotim ke salah satu pasangan calon guna kepentingan pelatihan saksi.

Sementara postingan yang bernada ancaman, diduga masih terkait dengan peminjaman motak suara, di mana pemosting mengatakan jika Panwaslih dan Kapolres Flotim tidak bisa menindaklanjuti masalah ini, maka massa dari sebuah pasangan calon akan menghancurkan Kantor KPU Flotim pada tanggal 24 Februati 2017 mendatang. (vicky da gomez)

Ket Foto: Akjaz Waiwadan facebooker yang menebar fitnah dan ancaman melalui jaringan media sosial diciduk aparat Satuan Reskrim Polres Flotim di Waiwadan, dan langsung dibawa ke Mapolres Flotim, Selasa (21/2).