LEWOLEBA – KPU Lembata tak peduli dengan aksi demo menolak hasil Pilkada dari pasangan calon Herman Wutun-Vian Burin (Titen) dan Viktor Mado-Muhamad Nasir (Viktori). KPU Lembata terus melanjutkan tahapan Pilkada. Rabu (22/2), KPU menggelar rapat pleno perhitungan suara tingkat kabupaten. Sementara massa pendukung paslon Titen dan Viktori menggelar aksi damai di luar gedung tersebut menolak hasil pilkada 15 Pebruari lalu.
Dari Lewoleba dilaporkan, rapat pleno penrhitungan suara itu dilangsungkan di Aula KPU, dan dibuka oleh Ketua KPU Lembata Petrus Payong. Hadir saat itu Penjabat Bupati Lembata Sinun Petrus Manuk, Kapolres Arsdo Ever Simatupang, Perwira Penghubung, Dewa Putu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lembata, Ferdi Koda dan Yohanes Derosari. Juga, Ketua Panwas Lembata, Rafael Boli dan ketua PPK sekabupaten Lembata.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh unsur dan pihak yang sudah terlibat dalam menyukseskan tahapan-tahapan pilkada Lembata. KPU hanya sebagai penanggungjawab penyelenggaraan, tetapi sesungguhnya semua pihak yang terlibat merupakan penyelenggara dengan cara masing masing,” kata Petrus Payong dalam sambutannya sebelum membuka rapat pleno itu.
Menurut dia, dalam dua hari ke depan (22-24 Pebruari), dilangsungkan salah satu tahapan yakni perhitungan suara tingkat kabupaten.
“Hari ini kita masuk pada salah satu tahapan krusial yakni rapat pleno perhitungan. Dan dalam rapat ini pasti ada keberatan dari para saksi terkait pelanggaran pilkada tetapi dalam keberatan saksi harus ada bukti pelanggaran,” tegas Piter.
Piter juga menegaskan, apabila dalam tahapan pilkada terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak.penyelenggara di semua tingkatan, maka pihak KPU siap dilaporkan sesuai pelanggaran yang dilakukan.
“Bila ada pelanggaran yang kami lakukan maka kami siap dilaporkan sesuai dengan pelanggaran tersebut, baik secara administratif, etika dan pidana pilkada,” ungkap Piter.
Ketika Ketua KPU Lembata membacakan tata tertib rapat pleno terjadi interupsi dari saksi paket calon. Mereka mempersoalkan kenapa tatib tidak bisa dibagikan kepada peserta rapat juga tatibnya tidak dibahas terlebih dahulu.
Rapat pleno perhitungan ini dijaga ketat oleh pihak keamanan dari Polres Lembata, Brimobda NTT, BKO personil Kepolisian dari Polda NTT. Sampai berita ini ditulis, pkl. 14.01 Wita, agenda perhitungan suara belum dapat dimulai karena masih ada interupsi dari saksi pasangan calon paket TITEN.
Selain dihadiri utusan para saksi kelima paket, saat acara seremonial pembukaan juga dihadiri oleh pasangan calon nomor urut 1, Herman Yosef Loli Wutun dan Vian Burin.
Sesuara
Pasangan calon Titen tetap sesuara dengan paket Viktori untuk mempersoalkan kecurangan Pilkada Lembata, 15 Februari 2017 lalu. Bahkan, Pilkada dinilai cacat hukum karena diikuti dan dimenangkan oleh paket yang tidak sah atau ilegal.
“Titen sejalan dengan apa yang disampaikan Viktori. Bahwa keikutsertaan paket calon yang sudah direkomendasikan untuk dibatalkan pencalonannya merupakan proses yang cacat hukum. Kami baru tahu setelah pemilihan kalau ada rekomendasi untuk membatalkan salah satu pasangan calon. Tapi, KPU membiarkan semua proses berjalan,” tandas Calon Wakil Bupati TITEN, Vian Burin.
Dia mensinyalir adanya sikap pembiaran yang dilakukan penyelenggara Pilkada sehingga terjadi kecurangan yang sistematis. “Kami sedang melakukan diskusi, kajian, dan lihat saja apa yang akan disampaikan TITEN dalam pleno KPU nanti,” ujar Vian Burin.
Dikatakan, Titen masih komit pada pernyataan sikap menolak hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Lembata periode 2017-2022. “Pernyataan sikap itu kan ditandatangani paket Titen dan Viktori serta partai pengusung masing-masing,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada 16 Februari 2017, sehari setelah pemungutan suara, Titen dan Viktori mengeluarkan pernyataan menolak hasil Pilkada Lembata. Selain ditandatangani pasangan calon, empat pimpinan partai pengusung pun membubuhkan tanda tangan dan cap partai. PKS ditandatangani oleh Abdul Hamid, Mukhtar Pehang (Gerindra), Ferdinandus Koda (PDI Perjuangan) dan Servas Ladoangin (PKB).
Pernyataan sikap itu dikirim kepada KPU Pusat, Bawaslu Pusat, Mendagri, KPU NTT, Bawaslu NTT, Gubernur NTT, KPU Lembata, Panwaslih Lembata, Penjabat Bupati Lembata dan Kapolres Lembata.
Pernyataan sikap itu secara tegas menyatakan, “Menolak seluruh pelaksanaan proses Pilkada Lembata 2017 yang telah dilaksanakan pada Rabu, 15 Februari 2017 dan hasil-hasilnya”.
Menurut Vian, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran Pilkada yang seolah-olah dibiarkan terjadi tanpa tindakan dari penyelenggara Pilkada.
Informasi terpercaya menyebutkan, paslon Titen dan Viktori memiliki bukti-bukti akurat terkait kecurangan Pilkada. Antara lain, adanya rekaman salah satu pasangan merogoh koceknya untuk belanja barang bagi warga pemilih di pasar di luar zona kampanyenya. Ada juga temuan penggelembungan suara di TPS, yang melampaui jumlah suara dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).(*/che/jdz)
Ket Foto : Massa pendukung Titen dan Viktori yang sedang bergerak menuju KPU Lembata untuk menggelar aksi damai menolak hasil Pilkada Lembata.