ASN Lulusan IPDN Harus Jadi Pelopor Kebijakan Baru di NTT

oleh -24 Dilihat

KUPANG – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, secara resmi menerima 125 orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIII untuk  bertugas di NTT. 125 orang yang telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, dilepas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk NTT.

Penyerahannya ditandai dengan penandatanganan berita  acara serahterima dilakukan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Kemedagri, Drs. Robert Simbon, dan Gubernur Frans Lebu Raya, di Aula Fernandes, Kantor Gubernut NTT, Senin (23/10).

“Ini awal dari karier saudara-saudari dan saya ingin menegaskan bahwa di NTT saat ini rukun , NTT itu Nusa Terindah Toleransi nya, Rukun dan pasti menerima dengan senang hati semua orang yang datang berkehendak baik untuk membangun Negeri ini di sini (NTT),” tegas Gubernur Lebu Raya.

Gubernur juga mengapresiasi dan senang serta bangga dengan pola penempatan yang dilakukan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. ” Saya senang dengan penempatan pola seperti ini, dari mana-mana, supaya tahu bahwa bangsa ini begitu besar, bangsa ini begitu luas, bangsa ini kaya raya,  dan saudara-saudara ada dimana-mana, sehingga kita tidak terkungkung dalam semangat kedaerahan kita masing-masing, dan itu sesungguhnya mengancam NKRI itu sendiri,” tegas Lebu Raya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk ikut membangun jiwa serta karakter bangsa.  “Pertama dan utama dalam membangun bangsa adalah membangun jiwa bangsa dan membangun karakter bangsa mesti terus menerus kita lakukan dengan serius dan saya percaya itu ada di praja-praja lulusan IPDN,” kata Lebu Raya dengan tersenyum, seraya mengaku bagian dari keluarga besar IPDN  sejak tahun lalu dan diikuti tepukan oleh seluruh alumni IPDN.

Gubernur juga berpesan agar lulusan IPDN mengawali karier berkerja dengan disiplin, maka akan menjadi pola hidup dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. “Memang berat meninggalkan rumah dan keluarga namun jangan cemas karena NTT akan menjadi saudara bagi semua,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bapak Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional  Pengelola Perbatasan  Robert Simbolon, mengharapkan agar lulusan IPDN dapat menjadi pelopor dari kebijakan sebuah baru.

“Sejak lembaga pendidikan ini dibentuk tahun 1947,  baru pertama kali ini ada kebijakan yang penempatannya dalam skala nasional, Bapak Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri ingin memaknai secara nyata  bahwa Indonesia itu satu. Ini kesempatan kalian untuk menjadi Indonesia yang sesungguhnya, untuk menjadi orang Indonesia yang sejati yang mengerti betul what is to be Indonesian,” tutur Deputi.

Mendagri juga berpesan kepada Gubernur NTT agar dapat menerima PNS lulusan IPDN dengan penuh suka cita dan kebanggaan. “Karena mereka ini adalah putra putri terbaik bangsa, untuk itu mereka dapat  diberdayagunakan dengan baik sesuai kopetensinya masing-masing  sehingga dapat turut berkontribusi  terhadap kemajuan  daerah dimanapun ditempatkan,” pesan Mendagri.

Adapun Komposisi penempatan dan pemindahan Lulusan IPDN  angkatan 23 yaitu 15 persen pada Kemeterian Dalam Negeri, 35 persen pada Kawasan perbatasan, 50 persen pada Pemerintah Daerah.  Provinsi NTT mendapat alokasi lulusan IPDN XXIII sebanyak 125 orang yang akan disebar di seluruh kabupaten/kota se-NTT.

PNS Alumni IPDN angkatan 23 menjadi PNS terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2017, selanjutnya TMT 01 Oktober 2017-31 Desember 2017 statusnya adalah PNS Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya 01 Januari 2017 dialihkan status kepegawaiannya menjadi PNS daerah.

Hadir saat itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Bupati Manggarai, Plt. Bupati Sabu Raijua, Wakil Bupati TTS, Sekretaris Daerah Kabuaten Lembata, Kepala BKD Kota Kupang, Kepala BKD Kabupaten Belu, Kepala BKD Kabupaten TTU, Asisten III Kabupaten Sumba Timur, Asisten II Kabupaten Malaka, Asisten III Kabupaten Alor, Asisten III Kabupaten Kupang, insan pers dan undangan lainnya.  (luki/hms/jdz)