Gubernur NTT Ngotot Pulau Komodo Tetap Ditutup untuk Konservasi

oleh -23 Dilihat

Kupang, mediantt.com – Pernyataan
Menteri Pariwisata, Arief Yahya, bahwa Pulau Komodo di Labuhan Bajo, Manggarai Barat, tidak akan ditutup untuk wisatawan dan masyarakat di kawasan ini juga tidak akan dipindah, memantik reaksi keras dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Viktor menolak rekomendasi itu dan tetap ngotot menutup Pulau Komodo untuk konservasi dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Sikap ngotot Gubernue Viktor ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Jelamu, bersama Kadis Pariwisata Wayan Darmawa, dalam jumpa pers di Kupang, Selasa (25/9).

“Bapa Gubernur dengan tegas menolak rekomendasi Tim Terpadu sebagaimana diumumkan Menteri Pariwisata, Arief Yahya bahwa Pulau Komodo tidak ditutup dan penduduk setempat tidak direlokasi. Pulau Komodo akan tetap ditutup untuk konservasi,” kata Marius Jelamu.

Menurut Marius, penolakan tersebut karena rekomendasi yang dikeluarkan tim terpadu tidak berdasarkan fakta lapangan. Selain itu hanya sekilas pandang dan tanpa bertemu dengan Gubernur Viktor Laiskodat.

“Kita berharap semua pihak, pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta semua elemen terkait duduk bersama merumuskan lagi keputusan dan rekomendasi yang baru,” kata Marius.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT tetap pada sikapnya untuk melakukan konservasi terhadap Pulau Komodo dan merelokasi penduduk yang mendiami pulau tersebut.

Kta dia, konsistensi sikap itu demi terjaganya ekosistem binatang purba Komodo dalam jangka waktu panjang, bukan hanya kepentingan tourism.

“Pulau Komodo harus dikelola sebagai wisata unggulan berkelas dunia,” tegas Marius.

Soal relokasi penduduk, ia menuturkan, tentunya didahului dengan sejumlah persiapan. Misalkan, rumah, listrik dan air minum bersih sudah harus disiapkan terlebih dahulu. Selain itu, penduduk pun akan mendapat kepastian lahan berupa sertifikat kepemilikan.

“Mereka akan direlokasi di Pulau Rinca. Semua souvernir terkait Komodo, hanya dijual di Pulau Rinca, tidak lagi di Pulau Komodo,” tandas Marius.

Ia berargumen, memang kewenangan pengelolaan taman nasional Komodo (TNK) ada di pemerintah pusat. Tapi pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah perlu melakukan evaluasi. “Hasilnya menunjukkan adanya perburuan liar, pembakaran kawasan wisata, terancamnya habitat Komodo, serta kerusakan lingkungan,” katanya.

“Apalah artinya bicara tentang kewenangan, tapi sistem pengelolaannya tidak berjalan maksimal. Apalagi hasil kajian tim terpadu tidak menyinggung fakta lapangan,” tambah Marius.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Wayan Darmawa mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian terhadap pelbagai persoalan yang terjadi di Pulau Komodo. Pihaknya juga telah meminta pendapat dari Goris Mere yang pernah menangani Komodo. Fakta menunjukkan, sebut dia, adanya penurunan populasi Komodo, rusaknya hutan bakau dan sungai yang mengering.

“Kita akan beri informasi balik terhadap rekomendasi yang telah dihasilkan tim terpadu,” ujar Wayan.

Seperti diberitakan akhir pekan lalu,
Menteri Pariwisata, Arief Yahya, menyatakan bahwa Pulau Komodo di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur tidak akan ditutup untuk wisatawan. Masyarakat di kawasan ini juga tidak akan dipindah.

“Sudah ada keputusan dari Tim Terpadu. Satu Komodo tidak akan ditutup dan kedua masyarakat tidak boleh pindah,” jelas Arief di sela Fokus Group Discussion Satu juta wisatawan mancanegara ke Destinsi Super Prioritas Borobudur melalui Pengambangan Aksesibilitas Bandara YIA, di Terminal Penumpang Bandara YIA sebagaimana dilansir dari okezone, Rabu (18/9/2019).

Tim Terpadu yang menangani ini dipimpin oleh Dirjen yang ada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Keputusan ini pun sangat dinantikan para pelaku wisata dan biro perjalanan wisata untuk memastikan promosi dan pemasaran paket wisata. (jdz)