Walikota Pastikan Semua PSK Eks Karang Dempel Telah Dipulangkan

oleh -20 Dilihat

KUPANG – Kontroversi soal para pekerja seks komersial di lokalisasi Karang Dempel (KD) di Tenau, yang dikabarkan berkeliaran bebas, mendapat penegasan dari Walikota Kupang, Dr Jefry Riwu Kore. Ia memastikan bahwa para PSK itu telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Semua eks Pekerja Seks Komersial (PSK) Karang Dempel (KD) sudah dipulangkan ke daerah asal sesuai hasil verifikasi data. Mereka yang datang adalah orang-orang yang tidak jelas, bukan PSK. Karena semua PSK sudah dipulangkan, tidak ada satupun yang tinggal,” tegas Jefry saat mengklarifikasi kedatangan para PSK, Senin (7/10).

Menurut dia, Kementrian dan Dinas Sosial telah melakukan verifikasi dan validasi data sebanyak delapan kali sebelum melakukan proses pemulangan dan tercatat hanya sebanyak 68 orang yang mau di data dan diberi dana kompensasi serta setuju dipulangkan ke daerah asal.

Ketua Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) NTT, Adelia mengaku masih 30 eks PSK yang tinggal dan berada dilokalisasi tersebut, karena tidak masuk dalam daftar yang akan dipulangkan ke daerah asal.

“Dari semua jumlah PSK, ternyata masih 30 orang yang belum terealisasi, sedangkan tempat lokalisasinya sudah ditutup. 30 orang ini nasibnya bagaimana? Masa di suruh pulang pakai uang sendiri,” kata Adelia.

Pelaksana Teknis (Plt) Dinas Sosial Kota Kupang, Ebjends Doeka, mengatakan 68 eks PSK dari lokalisasi Karang Dempel merupakan hasil proses dan mekanisme yang telah dilakukan yakni verifikasi faktual yang mewajibkan bersangkutan wajib ada, sehingga dapat difasilitasi sesuai dana kompensasi.

“Waktu verifikasi faktual yang bersangkutan wajib ada, dan yang ada saat itu hanya sebanyak 68 orang, karena verifikasi berkaitan dengan perencanaan dan anggaran,” kata Ebjends.

30 eks PS yang tidak terdaftar saat verifikasi faktual secara otomatis menggunakan program pemulangan mandiri yakni pulang ke daerah asal menggunakan dana sendiri. (*/jk)