PMKRI  Lapor Dugaan Korupsi Proyek SPAM & Jalan, Kajari Ende Segera Proses

oleh -23 Dilihat

ENDE – Setelah turun ke jalan menyoroti sejumlah proyek di Ende yang bermasalah, kalibijo PMKRI Cabang Ende secara resmi melaporkan sejumlah proyek yang diduga bararoma korupsi, sejak tahun anggaran 2016 ke Kejaksaan Negeri Ende, Senin (2/3/2020). Kajari pun menyatakan segera menindaklanjuti laporan PMKRI tersebut.

Laporan dugaan korupsi itu disampaikan oleh Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas), Ferdinandus G. Lewa Koten, didampingi 2 anggota PMKRI dan diterima oleh Kasie Intel Kejari Ende Bangga Prahara, SH.

Kepada wartawan usai menerima laporan tertulis PMKRI, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende Bangga Prahara mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada elemen mahasiswa yang perduli dengan pembangunan di daerah ini.

“Ini kan masih tertutup laporannya, jadi kami belum tahu apa isinya. Yang pasti apapun isinya, kami sangat mengapresisasi kepedulian teman-teman PMKRI atas apa yang terjadi dalam proses pembangunan di Ende,” ujarnya.

Menurut dia, setiap laporan yang masuk ke Kejari akan ditindak-lanjuti ke pihak terkait. “Laporan ini pasti kita tindaklanjuti dan seperti apa hasilnya kita lihat saja nanti,” katanya.

Ditanya soal adanya sejumlah kasus yang belum dituntaskan oleh Kejari Ende, Bangga Prahara menuturkan, dirinya baru menjabat sebagai Kasie Intel satu bulan lalu, tapi ia memastikan semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. “Saya baru 1 bulan di sini jadi kita liat saja, harapan saya semua kasus yang masuk kita upayakan untuk selesaikan,” tegasnya.

Presidium Germas, Ferdinandus Koten, mengatakan, apa yang dilakukan merupakan bentuk dukungan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi oleh Kejari Ende.

“Ini adalah bentuk kepedulian dan upaya kami dalam mengawal kejaksaan menangani kasus-kasus di Ende,” katanya.

Ia juga mengatakan, sejumlah kasus yang dilaporkan diantaranya kasus dugaan korupsi SPAM di Ndori, Nobosi dan proyek jalan El Tari yang dikerjakan pada tahun anggaran 2016 silam.

“Kasus yang kita laporkan ini adalah sejumlah kasus yang pernah kami suarakan saat turun ke jalan, tetapi karena pihak Kejari minta laporan resmi, makanya hari ini kami lapor secara resmi agar bisa lebih jelas penanganannya,” tegasnya.

Dikatakan, sebagai pengawal pembangunan di daerah ini PMKRI siap mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kita akan kawal hingga tuntas jadi kami tetap pantau,” ujarnya.

PMKRI juga terus mengawal kasus ini jika tidak ada penangananan, maka, mereka akan datang dalam situasi yang berbeda. “Kalau sampai penanganannya tidak jelas, maka kami akan datang dalam situasi dan suasana yang berbeda,” kata aktifis ini.

Untuk diketahui, salah satu kasus yang dilaporkan oleh PMKRI ke Kejari Ende adalah kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dalam Kota Ende tahun 2016 senilai Rp 22,4 miliar yang di kerjakan oleh PT Yetty Dharmawan.

Selain itu, juga ada kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan Pipa Saluran Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Ndori, Kabupaten Ende Tahun 2016 senilai Rp 2,9 miliar dan proyek SPAM lainnya. (wr/tim/jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *