Kupang, mediantt.com – Partai Golkar NTT mengeluarkan instruksi kepada seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II se-Provinsi NTT untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Instruksi bernomor B-15/DPD/Golkar/NTT/2020 bertanggal 7 April 2020 itu dikeluarkan setelah Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menggelar rapat secara virtual dengan seluruh ketua DPD II Golkar se-NTT, Senin (6/4).
Rapat virtual itu digelar untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi NTT dan seluruh kabupaten/kota se-NTT.
Dalam instruksi berkop DPD I Partai Golkar NTT dan ditandatangani oleh Melkiades Laka Lena itu menegaskan tiga point penting.
Pertama, segera membentuk satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dengan tugas membantu dan bersama pemerintah dan masyarakat pada bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.
Kedua, melaporkan pembentukan Satgas itu dan hasil kerja setiap minggu kepada Ketua DPD I Partai Golkar NTT.
Ketiga, Satgas Penanganan Covid-19 yang dibentuk harus menggerakkan semua pengurus, kader dan simpatisan Partai Golkar sampai ke tingkat desa dan kelurahan se-NTT dan senantiasa kordinasi dengan DPD Partai Golkar dan Fraksi Golkar DPRD Kabupaten/Kota masing-masing. (jdz)