Hilangkan Spirit Otda, 4 Komite DPD Tolak Sentralisasi di RUU Cipta Kerja

oleh -27 Dilihat
Suasana rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menko Airlangga, dipimpin Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

JAKARTA – Empat pimpinan Komite di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menolak frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat. Frasa itu tercantum dalam RUU Cipta Kerja.

Para Senator menganggap RUU Cipta Kerja membuat mundur ke era sentralistik. Demikian pendapat Komite I hingga IV DPD RI yang disampaikan Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, saat rapat kerja dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (25/7/2020), di Jakarta.

Dalam pengantarnya, La Nyalla sempat menyinggung bahwa DPD memandang ada frasa dalam RUU Cipta Kerja yang bertentangan dengan konstitusi, di Pasal 18 ayat 1, 2 dan 5 UUD NRI 1945. Karena semangat sentralisasi perijinan dan kewenangan pemerintah pusat, bisa berpotensi merugikan daerah. “Ini bisa juga menghilangkan semangat otonomi daerah (otda) yang telah kita rintis sejak awal era reformasi,” urainya.

Ditambahkan La Nyalla, para pimpinan alat kelengkapan DPD juga memandang hilangnya kepastian hukum terkait sanksi pidana dan administratif sebagai pengganti sanksi pidana. Dan akan menjadi sangat gemuk delegasi pengaturan ke peraturan pelaksana di bawah UU. Ditambah lagi, kewenangan Presiden mencabut Perda di Pasal 166 RUU tersebut rawan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ada.

Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan pemerintah memang ingin mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja ini mengingat RUU ini adalah reformasi paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir, khususnya di bidang investasi dan perdagangan. “Apalagi dalam resesi global, RUU ini memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis, ini penting di tengah sumber daya fiskal kita yang terbatas,” paparnya.

Airlangga mengakui, pemerintah kurang dalam melakukan sosialisasi RUU tersebut, sehingga menimbulkan banyak respon dari berbagai kalangan. Namun pihaknya tetap mendengar dan berusaha mengakomodasi semua masukan dari parlemen, baik dari DPR RI maupun dari DPD RI. “Saya terima semua kesimpulan pendapat bapak ibu pimpinan Komite I hingga IV siang ini. Tentu pemerintah memperhatikan dan mengakomodasi,” tegasnya.

Rapat kerja gabungan alat kelengkapan DPD RI dengan Menko Perekonomian yang berlangsung sekitar 2 jam itu, diakhiri dengan penyerahan kesimpulan pendapat dari masing-masing Komite di DPD kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menko Airlangga, dipimpin langsung Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, serta dihadiri Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin, Fachrul Razi (Wakil Ketua Komite I), Yorris Raweyai (Ketua Komite II), Hasan Basri (Wakil Ketua Komite II), Bambang Sutrisno (Ketua Komite III), Elviana (Ketua Komite IV), Asyera Respati Wulanero (Wakil Ketua PPUU) dan Eni Sumarni (Wakil Ketua PPUU). (*/jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *