Kanisius Tuaq
LEWOLEBA – Pemerintah Kabupaten Lembata melarang lalu lintas ternak babi untuk mencegah meluasnya serangan virus demam babi Afrika atau african swine fever (ASF) di daerah itu.
“Lalu lintas ternak dari dan ke Lembata maupun antarkecamatan kami larang dalam rangka menekan penyebaran virus ASF,” kata Kepala Dinas Peternakan Lembata Kanisius Tuaq ketika dihubungi dari Kupang, Jumat (22/1) terkait upaya penanggulangan serangan virus ASF terhadap ternak babi milik warga di daerah itu.
Ia menjelaskan, virus ASF mulai menyerang ternak babi milik warga di Lembata pada November 2020 dan masih berlangsung hingga saat ini dengan jumlah babi yang mati tercatat sebanyak 856 ekor.
Karena itu pemerintah daerah melakukan sejumlah skema pencegahan, salah satunya mengeluarkan larangan lalu lintas ternak babi guna menekan penyebaran kasus, katanya.
Selain itu, kata dia, upaya pencegahan lain yang dilakukan berupa biosecurity kandang dan larangan pemotongan ternak yang sakit.
“Di sisi lain kami juga mengedukasi masyarakat melalui media sosial sebagai upaya pencegahan penyebaran virus ASF ini,” katanya.
Kanisius menjelaskan, untuk mencegah meluasnya penularan ASF, pemerintah daerah juga menyiapkan lokasi penguburan massal ternak babi yang mati.
Pihaknya mencatat dari 856 babi yang mati, sebanyak 390 ekor dievakuasi untuk dikuburkan secara massal, sedangkan sisanya dikuburkan sendiri oleh warga atau pemilik ternak.
“Kami sudah mengumumkan agar setiap babi yang mati dikuburkan secara baik di tempat masing-masing dan dipastikan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” katanya. (ant)