Badan Penghubung Mediasi Kasus Human Trafficking Warga NTT di Jakarta

oleh -16 Dilihat

Dua korban human trafiking yang berhasil diselamatkan.

JAKARTA – Badan Penghubung NTT di Jakarta bergerak cepat merespons laporan dua warga NTT menjadi korban human traficking di Jakarta. Bersama tokoh diaapora di Jabodetabek, dua orang itu berhasil diselamatkan.

Kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/6), Staf Sub Bidang Pembinaan Masyarakat dan Kehumasan (Subbid PMK), Menahim Saban, menjelaskan, pada 5 Juni 2021, Badan Penghubung mendapat laporan dari beberapa warga diaspora NTT di Jakarta bahwa ada dugaan praktek perdagangan orang (human trafficking) yang dialami dua warga NTT.

“Dua hari lalu, Badan Penghubung NTT di Jakarta mendapat laporan dari beberapa orang diaspora NTT di Jakarta terkait dugaan perdagangan orang yang dialami dua warga NTT. Kami merespon laporan itu. Dipimpin Kepala Badan Penghubung bersama beberapa orang dari unsur Ormas Diaspora NTT di Jakarta, langsung bergerak mendatangi lokasi tempat kedua korban berada yaitu di daerah Pesing, Jakarta Barat,” kata Nahim.

Kedua korban kasus human traficking itu adalah Vircinia Selan (18) warga TTU dan Megi Taopan (19) warga Amarasi Barat, Kabupaten Kupang. Keduanya dijanjikan pekerjaan oleh salah satu agen, sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah Sutiyah, Warga Jakarta, dengan iming-iming gaji Rp 2.000.000 per bulan. Namun tiba di Jakarta dan setelah bekerja beberapa hari, apa yang dijanjikan tidak sesuai perjanjian. Kedua korban hanya menerima gaji sebesar Rp 1.300.000 ditambah pemotongan uang tiket kedatangannya. Kedua korban akhirnya memutuskan untuk melarikan diri sebelum ditahan oleh security majikan tersebut.

“Tiba di lokasi, kami mendengar keterangan dan pemaparan dari kedua korban tentang kronologis bagaimana mereka direkrut dan di janjikan pekerjaan sebagai ART dengan gaji yang menggiurkan. Karena tertarik dengan iming-iming gaji yang cukup besar tersebut, akhirnya kedua korban mau diajak ke Jakarta. Namun setelah tiba di Jakarta apa yang mereka alami tidak sesuai janji, seperti jenis pekerjaan dan jumlah gaji. Mereka juga dilarang menggunakan ponsel. Hp mereka disita. Merasa ditipu, akhirnya kedua korban memutuskan kabur, tapi sempat di tahan di posko security kompleks,” terang Nahim.

Setelah mendapat laporan tersebut, pihak Badan Penghubung dan tokoh diaspora NTT Jabodetabek langsung bergerak cepat, menindaklanjuti kasus ini. Dan, berhasil mengamankan kedua korban untuk menginap sementara di Wisma Kantor Badan Penghubung NTT, Tebet, Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Badan Penghubung NTT Jakarta, Hendry Donald Izaac, pihaknya telah membantu memediasi kedua belah pihak, baik majikan Sutiyah dan kedua korban. Majikan Sutiyah bersama Badan Penghubung akan memfasilitasi kepulangan kedua korban ke kampung halamannya.

“Untuk kasus human trafficking dua warga ini, kami telah melakukan mediasi bersama kedua belah pihak. Dan Sutyah bersama kami akan memfasilitasi keberangkatan kedua korban termasuk pengadaan tiket untuk kembali ke kampung halaman masing-masing,” imbuh Donald.

Sementara itu, tokoh diaspora NTT Jabodetabek sekaligus Ketua Forum Pemuda NTT Jabodetabek, Yohanes Hiba Ndale menghimbau berbagai elemen masyarakat agar perlu menindak tegas praktik human trafficking yang mengorbankan para pekerja. Dia mengapresiasi Badan Penghubung yang telah menindaklanjuti kasus ini.

“Kami harapkan perhatian semua elemen untuk menindak tegas praktik human trafficking yang mengorbankan para pekerja termasuk warga NTT. Saya mengapresiasi Badan Penghubung yang telah menindaklanjuti persoalan ini,” kata Ady Papa. (*/jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *