Agustinus Tulasi, SH
KEFAMENANU, mediantt.com – Pemerintah Kabupaten TTU bertindak cepat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Instruksi Bupati TTU No 10/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga tingkat RT/RW. DPRD TTU pun mendukung upaya pemerintah ini dan berharap aturan ini diterapkan secara tegas dan ketat oleh satgas dan semua tenaga kesehatan.
“Kami (DPRD) mendukung langkah Bupati TTU menerapkan PPKM Mikro untuk mencegah semakin naiknya angka positif Covid-19 di TTU. Juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” tegas Wakil Ketua I DPRD TTU, Agustinus Tulasi, SH, kepada mediantt.com, Kamis (8/7).
Wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar ini juga meminta agar peran satuan tugas (Satgas) Covid-19 dan semua tenaga kesehatan lebih maksimal terutama di pintu perbatasan antar wilayah agar proteksi dini setiap pelaku perjalanan yang hendak melintas atau menetap di Kabupaten TTU.
“Kami juga berharap mereka tidak bekerja karena uang, tetapi tugas negara dalam memerangi wabah virus corona karena sebagai keadaan luar biasa (extra ordinary),” kata politisi Golkar dari Dapil 4 TTU ini.
Untuk diketahui, pada 7 Juli 2021 lalu, Bupati TTU Juandi David mengeluarkan pengumuman No.004.5/989/Kominfotik, tentang “Upaya Pencegahan dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19”. Berikut penegasan Bupati TTU kepada seluruh masyarakat.
Pertama, wajib menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas setiap hari baik di rumah maupun di luar rumah termasuk di tempat ibadah dengan memerapkan 5M; wajib memakai masker, rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, wajib menjaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kedua, para pelaku usaha dan pedagang agar menerapkan prokes di tempat usahanya dengan mewajibkan setiap pengunjung memakai masker, menyediakan air cuci tangan atau handzanilitizer dan mengatur jarak antara para pengunjung.
Ketiga, siapkan diri untuk divaksin. Jangan takut untuk divaksin karena vaksin akan meningkatkan sistem kekebalan dan imun tubuh. Dengan divaksin kita menyelamatkan diri kita, selamatkan keluarga dan selamatkan negeri. (jdz)