Kepada Osy Gandut, Direktur RSUD Ruteng Ngaku 6 Bulan Insentif Nakes Belum Dibayar

oleh -22 Dilihat

Simprosa Rianasari Gandut

RUTENG – Terhitung sejak Januari 2021, insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di RSUD dokter Ben Mboi Ruteng dan di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, belum dibayar. Padahal, mereka bekerja dengan risiko tinggi sebagai garda terdepan dalam memerangi pandemi.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Manggarai dari Fraksi Golkar, Simprosa Rianasari Gandut, usai bertemu Direktur RSUD dokter Ben Mboi Ruteng dokter Veronika Immaculata Djelulut, Rabu (21/7).

Direktur RSUD dokter Ben Mboi Ruteng dr Veronica mengatakan, keterlambatan pembayaran insentif disebabkan karena harus menunggu penerbitan dasar hukum yakni Surat Keputusan Bupati Manggarai tentang standardisasi harga percepatan penanganan covid-19.

“Mulai dari Januari sampai Juli belum terbayar. Dasar pembayarannya, SK Bupati, baru ditandatangani tanggal 18 Juni 2021,” ujar Veronica saat menerima Osy Gandut di ruang kerjanya, Rabu (21/7).

Dia mengatakan, perhitungan insentif untuk tahun 2021 berbeda dengan tahun 2020. Seandainya sistem perhitungannya sama, mungkin tidak harus membutuhkan waktu lama untuk membayar insentif tersebut.

Untuk tahun 2021, acuannya pada SK Menteri Kesehatan yang dikeluarkan pada bulan Maret 2021. Ia bersama stafnya butuh waktu untuk mempelajari hal-hal baru dalam SK tersebut. Kemudian berkonsultasi terkait ketersediaan anggaran dengan Sekda Manggarai. Setelah melewati proses tersebut, barulah direktur RSUD mengajukan permohonan SK standardisasi harga kepada Bupati.

Menurut Simprosa Gandut, pihaknya mendapat keluhan dari sejumlah Nakes yang menangani pasien covid-19 di rumah sakit itu. Selain keterlambatan pembayaran, ada juga keluhan terkait perbedaan yang sangat jauh antara insentif Nakes di Ruang Isolasi dengan Nakes di IGD.

“Nakes di Ruang Isolasi itu insentifnya Rp7,5 juta per dua bulan. Sedangkan Nakes yang di IGD hanya Rp600 ribu per dua bulan. Perbedaannya jauh sekali padahal risikonya sama. Mestinya yang di IGD juga dinaikkan,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah peka terhadap jaminan kesejahteraan para Nakes. Apalagi mereka mempertaruhkan keselamatannya demi menangani pasien yang terpapar covid-19. Perhatian pemerintah melalui peningkatan kesejahteraan dan pembayaran insentif tepat waktu akan menghibur dan menyemangati mereka dalam pelayanan.

Secara terpisah, Sekda Manggarai Jahang Fansy Aldus membenarkan adanya keterlambatan pembayaran insentif Nakes tersebut. Ia bahkan mengaku tak hanya Nakes RSUD yang belum terima insentif tetapi juga Nakes Dinas Kesehatan termasuk yang tersebar di puskesmas-puskesmas.

“(Insentif Nakes) di Dinas Kesehatan dan di RSUD Ben Mboi, sampai saat ini memang belum terbayarkan,” kata Fansy.

Ia mengatakan, untuk Nakes RSUD, data-data yang dibutuhkan untuk pencairan insentif sudah diproses. Sedangkan pihak Dinas Kesehatan masih ada data yang terhambat di puskesmas-puskesmas. Fansy mengaku kecewa dengan kinerja Dinas Kesehatan yang lamban dalam mengumpulkan data-data Nakes terkait pelayanan pasien covid-19.

“Kami terus terang marah betul dengan Dinas Kesehatan. Saya marah betul karena apa, dana sudah ada kok cairnya susah,” ujarnya.

Pihaknya sudah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk menjemput data di setiap Puskesmas. Dinkes, lanjut Fansy, tidak boleh menunggu di kantor tetapi harus turun jemput data ke setiap Puskesmas karena pihak Puskesmas sedang sibuk menangani kasus covid-19.

“Jadi, saat ini sedang berproses baik di Dinas Kesehatan maupun di Rumah Sakit. Kita harapkan sebelum 17 Agustus sudah selesai untuk seluruh Nakes. Ini keluhan dari seluruh Nakes yang ada di seluruh Kabupaten Manggarai,” tegasnya. (mic/jdz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *