BPJS Kesehatan Bincang-bincang Soal Program JKN-KIS dengan Wartawan

oleh -28 Dilihat

Ibu Ni Komang sedang memaparkan materi tentang Program JKN-KIS

KUPANG, mediantt.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan Cabang Kupang, menggelar media gahtering bersama wartawan Kota Kupang, di Hotel Aston, Kamis (26/8).

Ketika membuka Media Gathering bertema “Bincang-bincang Seputar Program JKN-KIS”, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Tri Mayudin, meminta media yang ada di Kota Kupang untuk meluruskan berita-berita hoaks yang belakangan marak beredar di media sosial.

“Kemarin banyak berita hoaks yang berseliweran yang katanya BPJS bagi-bagi uang. Padahal itu tidak benar. Nah pertemuan kita ini supaya kita menyamakan persepsi dalam rangka bagaimana media meluruskan berita-berita hoaks tersebut,” kata Mayudin.

Mayudin juga mengatakan, pihaknya selalu membuka diri terhadap media terkait berbagai informasi tentang BPJS Kesehatan. Untuk itu, jika ada hal yang perlu dikonfirmasi, pihak BPJS selalu membuka diri sehingga informasi yang sampai kepada masyarakat adalah sesuatu yang valid dan bukan berita palsu (hoax).

“Kami berharap dalam kegiatan ini kita bisa berbuka hati satu dengan yang lain agar tidak ada yang ditutupi. Jika ada pertanyaan yang bisa kami jawab secara langsung maka kami akan jawab. Jika pertanyaannya membutuhkan konfirmasi kantor pusat maka kita minta teman-teman untuk sabar menunggu,” tegas Tri Mayudin.

Usai pembukaan, acara media gathering yang diikuti puluhan wartawan di Kota Kupang ini dilanjutkan dengan pamaparan materi tentang “Sosoalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)”, oleh
Kabid Kepesertaan, Ni Komang.

Dalam sesi dialog banyak sorotan terhadap kecelakaan kerja, baik dari rumah maupun kembali dari tempat kerja, terutama soal siapa yang berwenang memberikan santunan.

“Kalau kecelakaan kerja itu terjadi saat menuju ke tempat kerja (kantor), maka klaim asuransi ke BPJS Ketenagakerjaan. Tapi kalau terjadi saat kembali dari tempat kerja, maka klaim diberikan ke BPJS Kesehatan setelah ada Laporan Polisi (LP),” terang Ni Komang.

Selain itu, jika kecelakaan itu dialami pekerja swasta yang bukan peserta BPJS, maka yang bertanggung jawab adalah pemberi kerja.

Media gathering itu diakhiri dengan permainan game berupa quiz yang disiapkan oleh panitia. Dalam waktu 2 menit, setiap wartawan menjawab 10 pertanyaan qiuz yang disiapkan. Tiga orang dinyatakan menang, yakni Lidya Radja, Mba Retno dan Frans Maksi. (jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *