FPG DPRD TTU Soroti Dugaan Adanya Konspirasi Covid-kan Pasien di RS Leona

oleh -18 Dilihat

Ketua FPG, Dionisius Ulan, S.Pt, M.Si sedang membacakan Pemandangan Umum Fraksi Golkar.

KEFAMENANU, mediantt.com – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD TTU memberi atensi serius terhadap dugaan adanya upaya meng-covid-kan pasien oleh RS Leona Kefamenanu. Karena itu, FPG mendesak pemerintah kabupaten TTU segera menyelesaikan masalah tersebut.

Sorotan FPG ini disampaikan dalam
Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten TTU Tahun Anggaran 2021, Rabu (8/9).

Rancangan Perubahan APBD TTU TA 2021 itu telah disampaikan Bupati TTU pada Rapat Paripurna ke-2, beberapa waktu lalu, yang selanjutnya dibahas bersama DPRD dan Pemda Kabupaten TTU dalam sidang II (Dua) DPRD Kabupaten TTU tahun sidang 2021.

Dalam pemandangan umum yang  dibacakan Ketua Fraksi Dionisius Ulan, S.Pt, M.Si itu, FPG berpendapat, dalam rapat dengar pendapat di Komisi III dengan Satgas Covid-19 dan Pihak RSUD serta RS Leona Kefamenanu, DPRD TTU telah meminta klarifikasi dari pihak Rumah Sakit Leona atas beberapa persoalan dugaan manipulasi data Covid-19 atau dugaan masyarakat tentang adanya upaya meng-covid-kan pasien oleh pihak Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

FPG DPRD TTU menilai ada konspirasi antara Pemda, Satgas dan Rumah Sakit Leona untuk menghilangkan atau mengaburkan persoalan dimaksud. Karena itu, sekali lagi dengan tegas FPG meminta agar Pemda TTU segera menyelesaikan masalah tersebut. “Jika pihak RS Leona Kefamenanu berkelit dan tidak mau melakukan klarifikasi secara terbuka kepada publik, maka Fraksi Golkar akan bersinergi dengan FPG DPRD Provinsi NTT dan FPG DPR RI untuk meminta Kementerian Kesehatan RI agar ditindaklanjuti dengan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan,” demikian sikap politik FPG.

Selain itu, FPG juga meminta dengan tegas agar adanya transparansi dalam pengelolaan dan pemanfaatan refocusing anggaran sehinga tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten TTU. (jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *