JEFRY SINLAE, Caleg DPRD Kota Kupang Yang Siap Perjuangkan Hak Kaum Buruh

oleh -38 Dilihat

Dalam politik tidak ada istilah kalah. Berkali-kali kalah pun harus bangkit lagi untuk terus berjuang, dengan keyakinan untuk meraih kemenangan.

PRINSIP itu yang sedang menjadi jimat politik bagi seorang anak muda energik, Jefry E. Sinlae. Caleg DPRD Kota Kupang dari Partai Buruh ini, meyakini bahwa perjuangan politik perlu napas panjang. Sehingga kalah menang harus dinikmati sebagai dinamika politik.

“Saya tidak punya target muluk-muluk, tapi saya berjuang dengan prinsip sederhana bahwa kepentingan kaum lemah, terutama kaum buruh yang selalu tertindas dll, mesti disuarakan. Itulah niat saya maju Caleg dari Partai Buruh untuk memperjuangkan hak-hak kaum buruh,” kata Jefry Sinlae, Caleg DPRD Kota Kupang dari Dapil 5 Kecamatan Kota Raja dan Kota Lama, kepada mediantt.com, Rabu (24/1/2024).

Dia optimistis bahwa sebagai generasi muda dia juga punya motivasi untuk mewakili aspirasi masyarakat Kota Kupang di DPRD Kota Kupang. Apalagi dia juga memahami dengan tepat soal pemuda adalah agent of change atau sebagai agen perubahan, dengan karakter dan spirit yang kuat bahwa generasi muda Indonesia khususnya di Kota Kupang dapat memimpin gerakan perubahan.

“Untuk itu, sebagai anak muda saya mau menyatakan bahwa sudah saatnya yang muda berkarya untuk perubahan, terutama bagi kepentingan kaum buruh, yang sering dianaktirikan atau termarginalisasi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan,” kata Yeri, sapaan akrabnya.

Dia menegaskan lagi, “Tentu ada sejumlah program kerja yang kita siapkan jika nanti mendapat kepercayaan dan terpilih duduk di DPRD Kota Kupang,” kata Jefry Sinlae, yang pernah maju bertarung di Pileg 2019 untuk DPRD Kota Kupang dari PKB.

Jefry Sinlae juga menyatakan akan bekerja dengan niat tulus untuk kepentingan rakyat. “Saya akan menjadi wakil rakyat yang dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan mereka. Juga, akan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD dengan transparan,” tegas Caleg Nomor Urut 7 ini.

Dia menambahkan, jika mendapat mandat rakyat ke DPRD Kota Kupang, maka pihaknya akan menjalin kerjasama dan kemitraan dengan pemerintah l untuk mengatasi permasalahan kerakyatan. “Jangan lupa coblos Caleg DPRD Kota Kupang dari Partai Buruh, nomor urut 7, Jefry Sinlae, ada 14 Februari 2024,” imbuh Jefry. (st/jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *