Gegara Tutup Pelayanan Satu Hari, Pj Walikota Instruksi ke Inspektorat Periksa Kapus Oebobo

oleh -20 Dilihat

drg Retnowati

KUPANG, mediantt.com – Puskesmas Oebobo melakukan tindakan tak terpuji. Tanpa pemberitahuan kepada Kadis Kesehatan, pelayanan kesehatan di Puskesmas itu ditutup selama satu hari pada Selasa 14 Mei 2024. Alasannya, semua petugas medis menghadiri pemakaman secara kedinasan salah satu staf di SoE, Timor Tengah Selatan (TTS).

Buntutnya, warga protes dan menghardik kesal para petugas medis di Puskesmas tersebut. Akibatnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg Retnowati melaporkan hal ini ke Penjabat Walikota Kupang Fahren Funay. Pj Walikota pun langsung memerintahkan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) Oebobo.

“Saya sudah melaporkan secara lisan kasus Puskesmas Oebobo ini kepada Pejabat Sekda Kota Kupang, Farhensy P. Foenay dan sudah ada perintah untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Puskemas Oebobo oleh Inspektorat Daerah Kota Kupang,” kata drg Retno kepada wartawan, Selasa (14/5).

Retno mengatakan, semestinya pelayanan publik tidak diperbolehkan untuk libur. Apalagi berkaitan dengan aspek kemanusiaan.

“Akan segera diperiksa oleh Inspektorat. Yang namanya pelayanan publik tidak boleh libur, saat libur hari raya besar saja tetap membuka pelayanan, apa lagi saat normal seperti ini,” tegasnya.

Dia mengingatkan, sebenarnya pelayanan kesehatan tidak boleh ditutup. Apalagi yang berhubungan dengan kesehatan, tambah lagi Kepala Puskesmas (Kapus) Oebobo tidak meminta izin kepada kepala dinasnya, tentu hal ini akan disikapi secara serius.

“Jadi dipastikan akan diberikan pembinaan serius. Tujuannya agar jangan sampai hal ini terjadi lagi, yang kemudian akan mengorbankan masyarakat,” katanya.

“Ini kan pelayanan publik yang menyangkut pelayanan kesehatan, menyangkut nyawa manusia, tidak boleh diabaikan, jangan terulang lagi,” tambah Retnowati.

Segera Periksa

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kota Kupang, Frangki Amalo, ketika dikonformasi mengatakan, segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak Puskesmas Oebobo.

Frangki Amalo mengaku sudah menerima laporan tentang adanya penutupan pelayanan di Puskesmas Oebobo. Karena itu, pihaknya segera melakukan pemeriksaan dan akan ditindaklanjuti. Sebab, pihak Puskesmas Oebobo meninggalkan tugas dalam melayani masyarakat yang hendak mendapatkan pengobatan.

“Kalau memang meninggalkan pelayanan dan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentunya akan ditindaklanjuti dengan mengumpulkan bukti dan fakta. Kami akan minta arahan dari Penjabat Wali Kota Kupang,” tegasnya. (znc/jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *