DPRD NTT Deadline Satu Minggu ke PT Flobamor untuk Segera Bayar Gaji ABK

oleh -22 Dilihat
oplus_0

Komisi III DPRD NTT menerima aspirasi ABK Sirung dan Pulau Sabu, Senin (23/9).

KUPANG, mediantt.com – Tiga bulan tak dibayar gajinya, anak buah KMP Sirung dan Pulau Sabu, mengadukan nasib ke DPRD NTT. DPRD pun mengultimatum pemerintah provinsi, dalam hal ini PT Flobamor selaku pengolah, untuk segera membayar hak para ABK tersebut. Deadlinenya paling lama satu minggu.

PT Flobamor sebagai pengelola KMP Sirung dan Pulau Sabu dideadline untuk membayar gaji Anak Buah Kapal (ABK) kedua kapal itu yang ditunggak selama tiga bulan.

”Kami berikan deadline selama satu minggu untuk bayar gaji ABK yang belum dibayarkan,” tegas Anggota DPRD NTT, Viktor Mado Watun saat menerima ABK Kapal Sirung dan Pulau Sabu, Senin (23/9).

Para ABK itu mendatangi DPRD NTT menuntut pembayaran gaji mereka selama tiga bulan, serta dana operasional kapal yang tidak bisa beroperasi lagi.

“Kami hanya menuntut agar gaji kami selama tiga bulan dibayarkan, karena kami sudah utang kemana-mana,” kata seorang ABK.

Selain gaji, biaya operasional serta uang makan juga tak kunjung diberikan lagi. Uang makan bagi para ABK setiap hari sebesar Rp50.400/orang.

“Uang makan juga sudah habis, sehingga harus utang agar kapal tetap bisa dijaga, jika tidak maka kapal akan tenggelam, karena kemasukan air,” ujarnya.

Kedua kapal tersebut sementara ini tidak beroperasi. Kapal Motor Perahu (KMP) Sirung dan Pulau Sabu sementara menunggu antrian doking di Mataram, NTB, sedangkan Sirung masih terparkir di Pelabuhan Bolok, karena dokumen mati dan ketiadaan biaya operasional.

Desakan untuk segera membayar gaji karyawan itu juga datang dari beberapa anggota DPRD NTT lainnya, seperti Ana Waha Kolin, Winston Rondo, Yohanis de Rosari, Lili Adoe dan lainnya.

Komisaris PT Flobamor, Samuel Halundaka menyepakati untuk diberikan waktu sepekan untuk membayar gaji para ABK tersebut.

“Baik, kami upayakan satu minggu ini bayarkan gaji ABK,” katanya.

Dia membenarkan belum dibayarkan gaji karyawan itu, karena masih banyak masalah yang ditinggalkan pengurus yang lama. Sehingga perlu dilakukan audit investigasi.

“Banyak persoalan sehingga kami minta agar dilakukan audit investigasi, sehingga bisa berjalan kembali,” katanya.

Akhirnya pertemuan itu disepakati manajemen PT Flobamor diberikan waktu satu minggu untuk membayar gaji para ABK itu. (*/jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *