BPN Lembata Siap Bertransformasi Menjadi Kantor Pelayanan Digital

oleh -27 Dilihat

LEWOLEBA, mediantt.com – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata menegaskan kesiapannya bertransformasi menjadi kantor pelayanan berbasis digital atau elektronik dan siap melayani masyarakat seratus persen.

Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Yance Andrianus Talan, S.ST saat mengikuti launching Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik wilayah Kantor BPN Provinsi NTT, secara virtual di aula Kantah Lembata, Senin (28/10/2024).

“Setelah launching hari ini maka kami akan melayani masyarakat Kabupaten Lembata 100%,” kata Kakantah Lembata.

Dia mengatakan, sertifikat elektronik atau SERTEL adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik.

Tujuan penerbitan dokumen elektronik oleh BPN, sebut dia, adalah untuk melindungi dari dampak bencana alam, mengurangi interaksi dengan masyarakat dalam layanan pertanahan sehingga tidak ada lagi praktek pungli, meminimalisir kesalahan atau tumpang tindih dalam pembuatan sertifikat, dan yang tak kalah penting, adalah membatasi ruang gerak mafia tanah.

Menurut dia, selain tujuan tersebut berbagai manfaat positif juga akan dirasakan dari kebijakan ini, diantaranya mendukung budaya paperiess office di era digital, mudah dalam pemeliharaan dan pengelolaan, dapat diakses kapan saja dan dimana saja, serta menghindari risiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik.

Selain itu, manfaat lainnya adalah mendukung program go green pemerintah dengan pengurangan penggunaan kertas dan tinta, serta mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan, dan penerapan tanda tangan digital yang menjamin otentikasi data, integritas, dan anti penyangkalan sertifikat tanah.

Kakantah menyadari sepenuhnya bahwa pelayanan berbasis digital bukanlah pekerjaan yang mudah untuk dilakukan. Namun dia meyakini kepercayaan dan komitmen yang kuat dari semua pihak bisa memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Lembata.

“Pekerjaan ini tidak mudah, namun kami tetap harus melangkah dalam memberikan pelayanan secara digital. Kami sangat percaya dan optimis bahwa dengan dukungan penuh dari kita semua yang hadir saat ini, secara khusus Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata, maka Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata pasti bisa memberikan pelayanan berbasis elektronik,” tegas Yance Andrianus Talan.

Komitmen ini direspon positif oleh Pemda Lembata. Hal ini terungkap dalam pernyataan tertulis Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali dalam sambutannya melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yohanes Berchmans Daniel Dai yang mengatakan, di era ini manusia sangat bergantung pada teknologi digital untuk memudahkan kegiatan sehari-hari.

Perubahan ini, menurut Bupati, berdampak besar terhadap layanan publik pemerintah. Namun ia mewanti-wanti terhadap dampak psikologi masyarakat, karena sebelumnya masyarakat menerima bentuk fisik sertifikat.

Karena itu Bupati mengajak semua pihak untuk terus melakukan sosialisasi dan mulai merubah cara pandang masyarakat terhadap transformasi layanan digital pertanahan, sehingga masyarakat bisa paham dan menerima perubahan ini.

Sebagai informasi, untuk tahun 2024 Kantor Pertanahan Lembata akan menerbitkan 3.464 sertifikat elektronik dari kegiatan PTSL, dan 1.500 sertifikat elektronik dari kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform, sehingga total 4.964 sertifikat elektronik yang akan diterbitkan.

Pemkab Lembata saat launching menerima 4 bidang tanah tersertifikat elektronik yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata kepada Asisten III Bidang Administrasi Umum. Selain itu, diserahkan juga sertifikat elektronik kepada 5 orang penerima sertifikat elektronik dari masyarakat oleh Asisten III, Mans Dai Wutun.

Hadir saat launching, Penjabat Bupati Lembata diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yohanes Berchmans Daniel Dai, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Yance Andrianus Talan, unsur Forkopimda, Camat Nubatukan, perwakilan BUMN/BUMD, media massa, dan penerima sertifikat elektronik. (baoon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *