Pohon Pepaya dan singkong milik Mama Petronela Tilis yang dibabat OTK.
KEFAMEMANU – Kasus pengrusakan pagar kawat duri yang dilaporkan Petronela Tilis sedang berproses di Polsek Noemuti, pengrusakan baru muncul lagi. Faktanya, di pertengahan Pebruari 2025, sejumlah pohon papaya, pohon singkong (ubi kayu) dan pagar kawat duri di dua titik di lokasi Tfoen, Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, Timor Tengah Utara, dibabat rata dan dihancurkan Orang Tidak Dikenal (OTK).
Kebenaran pengrusakan tersebut disampaikan Elfrida Kuriun anak Petronela Tilis kepada media pekan lalu, Sabtu (01/03/2025).
Menurut dia, pihaknya baru mengetahui adanya pengrusakan pagar kawat duri bahkan 8 pohon pepaya siap panen juga puluhan bahkan ratusan tanaman singkong habis terbabat.
“Kami biasanya mengambil hasil tanaman di kebun dan lalu menjualnya ke pasar Kefa untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Di bulan Pebruari 2025 ketika hendak mengambil bunga papaya dan ubi kayu di kebun Tfoen, kami justru mendapatkan baik pohon pepaya, ubi kayu sudah tumbang dipotong,” ungkap Elfrida.
Ada 18 pohon papaya dan puluhan pohon singkong di kebun atau ladang di lokasi Tfoen. “Pohon pepaya siap panen yang di potong sebanyak 8 pohon. Sementara pohon singkong seluruhnya habis terbabat dan dimakan sapi,” kata Elfrida.
Sapi yang kemudian masuk dan lalu memakan habis seluruh tanaman singkong duga anak Petronela Tilis ini rupanya masuk melalui titik pengrusakan pagar kawat duri bagian depan.
“Pagar yang dirusakkan Orang Tak Dikenal di bagian depan dan bagian belakang menjadi pintu masuknya,” aku Elfrida sembari mengungkapkan kalau jarak rumah tinggal dan kebun di lokasi Tfoen cukup jauh.
Tersisah yang bisa dilakukan Petronela Tilis dan anak-anaknya hanyalah dengan menjual sayur selada air. “Sekarang kami hanya bisa mendapatkan uang dengan menjual sayur salada air di pasar kefa,” ucap Elfrida sedih.
Dari Informasi yang didapat, tim media ini kemudian melakukan investigasi di lokasi pengrusakan di Tfoen. Setelah mendapatkan update foto di lokasi Tfoen, salah satu kebun Petronela Tilis, tim media kemudian bergeser dan mendapatkan pengakuan Petronela Tilis dan anak-anaknya di kediaman Hueknutu, Oemeu Desa Popnam, jika laporan polisi yang dilakukan adalah upaya terakhir akibat akumulasi persoalan yang sebelumnya terjadi.
Diakui persoalan pertama antara pihak Petronela Tilis versus Terlapor Blasius Lopis adalah soal dugaan penyerobotan areal sawah di lokasi Tfoen Desa Popnam. Lainnya lagi soal dugaan penyerobotan tanah di Ulumnut yang berbatasan dengan lolok atau kali kecil.
Selanjutnya ada lagi persoalan ketiga di lokasi atau areal kebun berbeda dengan yang bersangkutan (Terlapor Blasius Lopis, red).
“Dan kejadian ke empat di Hueknutu, Oemeu ini menjadi puncaknya dan kemudian dibuatkan Laporan Polisi terkait dugaan pengrusakan pagar kawat duri,” tutup Elfrida. (ft/tim)