Kupang, mediantt.com – Tiga orang anggota Komisi III DPR RI masing-masing Benny Kabur Harman, Herman Hery dan Ruhut Sitompul, mendatangi Kepolisian Daerah (Polda), Nusa Tenggara Timur (NTT) Sabtu (29/11/2014).
Mereka mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus perdagangan orang yang makin marak di wilayah itu. Kedatangan tiga orang anggota Komisi III DPR Ri di markas Polda NTT tersebut langsung diterima oleh Kapolda NTT, Brigjen Endang Sunjaya dan Kepala Kejaksaaan Tinggi NTT, John W. Purba dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM NTT, Dahlan Pasaribu.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama Polda NTT berlangsung tertutup dan sejumlah wartawan pun tidak diperbolehkan masuk ke ruang rapat tersebut untuk meliput. Usai pertemuan, anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman kepada wartawan mengatakan Kapolda bersama Kajati harus serius menangani persoalan di NTT termasuk juga kasus perdagangan orang.
“Setelah tadi Kapolda memberikan penjelasan, Komisi III DPR RI mendukung sepenuhnya dengan langkah-langkah hukum yang telah di lakukan Polda NTT terkait dengan kasus perdagangan orang dan juga perwira tinggi yang di duga membeking kasus trafiking di NTT ini,” kata Benny.
Pihaknya juga meminta Kapolda tidak segan-segan untuk mengambil langkah hukum termasuk membuka sejumlah oknum yang ada di Mapolda NTT, dan pihak komisi III DPR-RI mendukung sepenuhnya.
“Dengan catatan, kedatangan DPR-RI bukan hanya mendukung Brigpol Rudy Soik tetapi pihaknya datang untuk mendukung Polda NTT supaya cepat selesai persoalan yang ada dan diproses secara hukum yang diduga ikut terlibat di dalam kasus perdagangan orang ini,” jelas Benny.
Menurut dia, jika ada oknum polisi yang terlibat di Polda NTT atau di Mabes Polri, maka harus ditindak secara tegas. Pertemuan tersebut juga dalam rangka mendukung Polda NTT dan tentunya komisi III akan ikut mengawal kasus ini.
Selain itu juga komisi III akan mengupayakan dalam ikut terlibat dalam penyelidikan terkait kasus perdagangan orang di NTT. Pihak komisi III pun meminta aparat penegak hukum khususnya Polda NTT untuk lebih proaktif lagi dalam penanganan kasus-kasus korupsi di wilayah NTT.
Benny mengatakan, banyak kasus korupsi yang nilainya lebih dari Rp 80 miliar yang di angkat oleh aparat penegak hukum, seperti kasus PDAM di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, kasus PDAM di Kabupaten Negekeo dengan nilai puluhan miliar rupiah, kasus bandara Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya serta kasus bandara Komodo di Kabupaten Manggarai Barat. (kompas.com/jk)