Badung, mediantt.com — Ambisi Aburizal Bakrie untuk kembali terpilih sebagai ketua umum Partai Golongan Karya tak terbendung. Itu terjadi setelah satu-satunya pesaing calon ketua umum Airlangga Hartarto menarik diri dari pencalonan Senin malam, sekitar pukul 23.30 Wita. Dengan mundurnya Airlangga, Ical –sapaan akrab Aburizal– dipastikan akan menjadi calon tunggal. Dengan demikian, paripurna pemilihan Ketum Partai Golkar hanya seremoni untuk menetapkan Ical sebagai ketua umum Golkar secara aklamasi.
Dalam keterangan pers setelah paripurna munas yang mengagendakan pandangan umum terkait laporan pertanggungjawaban Ketua Umum Aburizal Bakrie, Airlangga menyatakan mundur setelah melihat bahwa kondisi pelaksanaan musyawarah nasional (munas) IX tidak demokratis. ”Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah mendukung. Pada kesempatan ini saya menarik diri dari proses pencalonan di munas dan saya menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala hasil akhir munas,” tegas Airlangga. Saat mengeluarkan pernyataan mundur, Airlangga tidak sendiri. Ketua DPP Partai Golkar itu didampingi sejumlah pendukungnya seperti Melchias Markus Mekeng, Ridwan Mukti, Edwin Kawilarang, dan puluhan pengurus DPD Partai Golkar tingkat kabupaten/kota.
Ical saat dikonfirmasi terkait mundurnya Airlangga menanggapi enteng. Menurut dia, itu merupakan keputusan pribadi Airlangga. Ical tidak menanggapi jika ditetapkan aklamasi. ”Saya belum tahu karena baru 248 DPD (yang mendukung),” tutur Ical.
Airlangga mengungkapkan, selama dua hari pelaksanaan munas Bali, dirinya sudah berupaya untuk terus mengikuti semua proses. Namun, kenyataannya, pandangan umum daerah yang seharusnya menjadi evaluasi Partai Golkar diubah sedemikian rupa. Itu, menurut dia, mencederai proses demokrasi dalam paripurna berikutnya yang akan mengagendakan pemilihan ketua umum. ”Soal tatib saja, teman-teman banyak yang tidak memperoleh tatib saat tadi subuh. Saat sidang, hanya ditanya apakah sudah diterima. Saya melakukan interupsi, termasuk wantim yang meminta dibahas satu per satu, tapi tetap saja diketok langsung disahkan,” ujarnya.
Pria 52 tahun kelahiran Surabaya itu menyatakan prihatin dengan kondisi tersebut. Namun, dia memastikan akan terus berada di munas untuk mengawal proses demokrasi. ”Saya akan tetap berada di Partai Golkar. Saya bersedia menjadi anggota partai, tapi saya tidak bersedia menjadi pengurus,” tandasnya. Dia juga meminta para pendukungnya melakukan hal yang sama, mengawal proses demokrasi.
Tatib Kilat
Tanda-tanda untuk mengarahkan forum munas terjadi sejak munas hari kedua dimulai. Saat paripurna dibuka sekitar pukul 10.30 Wita, hanya butuh waktu sekitar sejam, sidang pertama munas IX sudah menetapkan tatib yang berlaku. ”Yang sudah diketok tadi adalah tatib munas,” ujar Ketua SC Munas IX Partai Golkar Nurdin Halid yang memimpin sidang di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, kemarin (1/12).
Menurut Nurdin, tatib munas secara garis besar menyinggung mekanisme pemilihan Ketum. Namun, teknis yang lebih detail ada di pembahasan komisi organisasi. Draf tatib yang dibuat SC itu mengatur batas minimal seorang kader Golkar memenuhi syarat menjadi calon ketua umum dalam munas. ”Sesuai AD/ART, sahnya seorang bakal calon menjadi calon ketua umum minimal didukung 30 persen pemegang hak suara,” kata Nurdin.
Namun, selain mekanisme itu, terdapat tambahan klausul baru. Nurdin menyatakan, apabila ada bakal calon yang mendapatkan dukungan 50 persen plus satu, dia akan ditetapkan secara aklamasi. Mekanisme itu sama dengan Munas VIII Partai Golkar di Pekanbaru, Riau, lima tahun lalu. ”Kemudian, apabila yang terjadi hanya ada satu calon, maka ditetapkan secara aklamasi. Apabila calon ketua umum lebih dari satu, maka dilakukan voting secara tertutup,” kata mantan ketua umum PSSI itu.
Keputusan cepat paripurna dalam mengesahkan tatib munas mengundang protes dari calon ketua umum kubu Airlangga Hartarto. Ketua DPP Partai Golkar yang juga salah seorang anggota tim sukses Airlangga, Melchias Markus Mekeng, menilai, dirinya bersama sejumlah peserta sidang paripurna lain mengajukan keberatan, namun tidak ditanggapi. ”Ini kan demokrasi ala Nurdin Halid dan Aburizal Bakrie. Kita layangkan interupsi, tapi langsung diketok saja,” kata Mekeng secara terpisah. Menurut Mekeng, sosialisasi draf tatib sangat minim. ”Tatib itu baru diberikan tadi, saat paripurna. Kami minta pembahasan pasal demi pasal, tidak ditanggapi,” ujar Mekeng.
Di balik mekanisme yang sesuai AD/ART, ujar Mekeng, justru terdapat pelanggaran di dalam tatib yang baru saja disahkan. Tatib pasal 24 menyebut bahwa yang memiliki hak suara adalah satu orang dalam pandangan umum. Masalahnya, kata Mekeng, yang nanti menyampaikan pandangan umum hanyalah DPD I atau tingkat provinsi. Padahal, pemilik hak suara mayoritas ada pada DPD II tingkat kabupaten yang berjumlah 519 daerah. ”Pasal 45 AD/ART menyebut hak suara itu ada pada masing-masing pemilik suara,” ujarnya.
Rekaman
Dugaan rekayasa tak hanya tampak di penentuan agenda selama munas. Di kalangan peserta munas juga beredar rekaman rapat yang isinya menyiapkan skenario selama munas. Dalam rekaman berdurasi hampir dua jam itu, terdengar pembicaraan dari orang yang diduga Ketua Steering Committee Munas yang juga Ketua Bidang Organisasi Nurdin Halid bersama Wakil Ketua Bidang Organisasi Freddy Latumahina. Keduanya mengarahkan DPD I Partai Golkar dalam bersikap saat paripurna munas digelar.
Rekaman dari pertemuan sehari sebelum pembukaan munas Bali itu memaparkan strategi pemenangan Ical kepada DPD I untuk disampaikan saat munas. ”Pertama kita harus kuasai pembuatan tata tertib munas. Ini licik, ini licik memang. Tapi, kita harus punya jagoan-jagoan sidang atau floor leader dan jagoan itu adalah bapak-bapak sekalian,” kata Nurdin dalam rekaman.
Saat dikonfirmasi terkait isi rekaman itu, Nurdin membantah. Dia justru menantang wartawan untuk menunjukkan rekaman yang dimaksud. ”Mana rekamannya, itu pertemuan biasa, konsolidasi,” ujar Nurdin. Dia menyatakan, dirinya biasa melakukan pertemuan dengan perwakilan daerah. Sebab, dia menjabat ketua bidang organisasi. Dia membantah pertemuan itu bermaksud mengarahkan. ”Saya nggak mengarahkan, saya mengarahkan ke semua calon,” ujarnya.
Jika rekaman itu terbukti benar, hal tersebut memunculkan konflik kepentingan. Sebab, Nurdin adalah ketua SC. Namun, Nurdin mengaku tidak takut jika hal tersebut berujung ke proses mahkamah partai. ”Nggak papa laporkan saja,” tantangnya.
Tudingan JK
Perkembangan di munas Golkar juga terus dipantau Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Mantan ketua umum Golkar itu mengkritik keras pelaksanaan munas. Salah satunya adalah langkah panitia yang melarang Priyo Budi Santoso masuk arena munas. ”Melarang orang jadi calon (ketua) itu berarti rekayasa, bisa (jadi) masalah itu,” ujarnya di kantor Wapres kemarin (1/12). Sebagaimana diketahui, Priyo kini tergabung dalam Presidium Penyelamat Partai Golkar dan berniat menantang Aburizal Bakrie untuk memperebutkan kursi ketua umum Golkar.
Menurut JK, kompetisi menuju kursi ketua umum harus berlangsung secara fair dengan memberikan kesempatan kepada semua kader untuk maju dalam pemilihan. Karena itu, yang dilakukan panitia kubu Ical dinilai tidak demokratis dan berpotensi menimbulkan masalah. ”Hasilnya pasti nanti kurang bisa diterima kalangan Golkar sendiri,” ujarnya.
JK mengatakan, pelaksanaan munas seharusnya dikembalikan sesuai aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Artinya, pemilihan ketua umum dilaksanakan secara langsung dan tertutup. Jika munas akhirnya memilih Aburizal secara aklamasi, sebenarnya itu tidak masalah. ”Asalkan prosesnya fair,” tegasnya. (jp/jdz)