JAKARTA – Presiden Jokowi dan Komisi III DPR boleh saja menyepelekan dugaan adanya transaksi dan rekening mencurigakan milik Komjen Budi Gunawan. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti punya ”hidung” tajam yang bisa mengendus aliran harta haram tersangka korupsi yang juga calon tunggal Kapolri itu disembunyikan.
Rabu malam (14/1) pembongkaran harta perwira polisi bintang tiga itu dimulai. KPK melayangkan surat pencegahan terhadap beberapa orang yang berhubungan dengan Budi Gunawan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebutkan, KPK melarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan anak kandung Budi Gunawan, M. Herviano Widyatama; seorang berstatus anggota Polri Iie Tiara; dan Irjen Syahtria Sitepu yang menjabat guru pada Sekolah Pimpinan Polri.
”Mereka dicekal karena dianggap tahu perilaku curang Budi Gunawan yang dituduh menerima suap,” ujar Bambang. Dia juga menyebutkan, ke depan ada beberapa saksi yang statusnya meningkat menjadi tersangka seperti Budi Gunawan.
Terkait dengan pencegahan terhadap M. Herviano Widyatama, Bambang menceritakan adanya aliran duit Rp 57 miliar kepada pemuda yang masih berumur 19 tahun tersebut. Dari temuan bukti di KPK, uang yang bisa membeli 172 unit Kijang Innova seri terbaru itu digunakan Herviano untuk berbisnis dengan perusahaan asing bernama Pacific Blue International Limited.
Entah benar untuk anaknya atau sekadar kamuflase, yang jelas Surat Bareskrim Polri Nomor B/1538/VI/2010/ menyebutkan bahwa Budi Gunawan tidak memiliki uang tersebut. Dari catatan Bareskrim Polri, uang puluhan miliar rupiah itu murni transaksi Herviano pada 6 Juli 2005. Saat dimintai keterangan pada 10 Juni 2010, Herviano menyatakan berencana membuat bisnis di bidang pertambangan dan perhotelan.
Karena tidak punya modal, dia mengadu kepada ayahnya, Budi Gunawan, untuk dicarikan solusi. Budi yang saat itu berpangkat brigadir jenderal berjanji membantu dengan mengenalkan kepada rekannya. Akhirnya, muncul pertemuan dengan Lo Stefanus dan Robert Priantono Bonosusatya.
Dari Robert itulah, muncul perkenalan dengan David Koh yang menjadi kuasa Pacific Blue International Limited. Entah mantra apa yang diucapkan, perusahaan itu lantas berkomitmen memberikan bantuan modal. Pemuda yang normalnya baru kuliah semester pertama tersebut mendapatkan kredit USD 5,9 juta atau setara Rp 57 miliar.
Lantaran dananya cukup besar, Budi menyarankan agar uang itu ditransfer ke rekeningnya. Dasar tersebut menjadi salah satu pembelaan saat ditanya soal aliran uang. Namun, untuk membuktikan kebenarannya, KPK memutuskan untuk menyeret anaknya dalam pusaran kasus itu.
Upaya KPK mengendus praktik korupsi dalam harta kekayaan Komjen Budi Gunawan ternyata tidak membuat pencalonannya sebagai Kapolri terhambat. Komisi III DPR tetap melaksanakan fit and proper test dan menghasilkan keputusan menyetujui Budi Gunawan menjadi Kapolri.
’’Dengan musyawarah mufakat, setuju semuanya secara aklamasi mengangkat Saudara Budi Gunawan sebagai Kapolri dan sekaligus memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman,’’ ujar Ketua Komisi III Azis Syamsudin yang memimpin rapat kemarin. Kemudian, komisi III akan melapor ke pimpinan DPR untuk diparipurnakan. Rencana awal, paripurna dilaksanakan pagi ini. (jp/jdz)