Warga Alor Resah, Ongkos Muat Raskin Naik

oleh -23 Dilihat

Kalabahi, mediantt.com — Warga Alor penerima beras miskin (raskin) saat ini sedang dirundung resah. Pasalnya, ditengah harga beras yang sedang meroket, mereka dibebankan lagi dengan naiknya ongkos muat raskin yang memberatkan.

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2015), Kepala Kantor Seksi Logistik (Kansilog) Kalabahi Kabupaten Alor, Anus Moruk membenarkan adanya kenaikan tarif ongkos muat beras miskin (Raskin) secara signifikan itu. “Naiknya ongkos muat raskin dari Kantor Kasilog Kalabahi ke setiap desa itu, akibat naik turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah beberapa bulan terakhir,” kata Maruk.

Ia menjelaskan, kenaikan tarif ongkos muat raskin khusus melalui jalur transportasi laut, saat ini lebih mahal dari sebelumnya. Hal ini membuat para kepala desa (Kades) di setiap desa, terpaksa dengan kebijakannya melakukan pungutan biaya dari kepala keluarga (KK) penerima raskin. Biaya yang diminta itu Rp 5000 sampai dengan Rp 10.000/KK sesuai jangkauan dan tidak termasuk biaya raskin. “Ongkos muat raskin melalui perahu motor sangat mahal. Kadang Kades harus pungut lagi dari masyarakat. Tetapi masyarakat malah mengeluh bahkan ada yang marah-marah,” cerita Moruk kepada wartawan ini di ruang kerjanya, Kamis (26/02/15).

Menurut dia, kenaikan tarif ongkos muat raskin melalui perahu motor itu dilakukan oleh anak buah kapal (ABK) pada setiap perahu motor. Namun, di saat pemerintah sudah menurunkan tarif BBM, ABK tidak menurunkan peraturan tarif yang ditetapkan. “Harga BBM turun, tapi ABK tidak kasih turun tarif. Nah bayangkan saja, kalau misalnya di desa penerima yang begitu jauh, tentu mahal sekali,” kata Moruk.

Ia juga menjelaskan, mekanisme dalam mengurus raskin di Kantor Kansilog Kalabahi oleh para Kades, dengan mengumpulkan uang sejumla Rp 24.000 dari tagihan KK. Jumlah uang itu, dengan rincian 1 kg raskin Rp 1.600, harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, setiap KK berhak menerima 15 kg untuk satu tahap, namun bagi desa yang jauh dari Kota Kalabahi, biasanya raskin diterima sekali untuk dua tahap.

Anus Moruk menguraikan, ongkos muat raskin pun juga biasanya ditanggung oleh pemerintah melalui Kansilog setempat, tapi ongkos muat itu hanya Rp 120 per kg. Tarif tersebut tidak sama dengan yang ditetapkan oleh ABK pada setiap perahu motor yang ada. “Kalo tarif di perahu motor, ABK minta dengan Rp 5000/15 kg yang karung kecil itu. Sedangkan 50 kg mereka minta dengan Rp 10.000/karung. Nah kalo 15 kg, karung kecil itu tiga menjadi 45 kg tapi tarifnya sudah Rp 15.000/tiga karung, padahal belum genap 50 kg,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Alor untuk dapat menambah biaya ongkos muat raskin tersebut. “Kami juga meminta kepada setiap kades agar selalu mensosialisasikan tarif angkut raskin kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa paham dan tidak kecewa,” ujarnya. (joka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *