Kupang, mediantt.com – Ada yang menarik dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 di Kupang, Kamis, 28 April 2017. Sebab, selain nada syukur juga ada penganugerahan tanda kehormatan kasih dari masyarakat adat dan peradaban Timor oleh Meo Naek (Panglima Besar) Teflopo, kepada Kepala Kanwil Kemenkuham NTT, M Diah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hanibal, dan Kelapa Lapas Klas IIA Kupang, Syarif Hidayat. Acara ini digelar di Lapas Klas IIA Kupang, Kamis (27/4). Prosesi penganugerahan diawali dengan tumpangan tangan para tokoh adat dilanjutkan dengan penyematan atribut adat Timor.
Panglima Besar/Meo Naek, Yosef Arianto Teflopo, mengatakan, penganugerahan tanda kasih adat ini merupakan anugerah dari para leluhur. “Semoga para abdi hukum dan HAM dapat memaknai konteks pemasyarakatan dan ke depan saya berharap Hari Bhakti Pemasyarakatan menjadi milik masyarakat, bukan milik Kementrian Hukum dan HAM,” katanya.
Menteri Hukum dan Ham Yasonna H. Laoly dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kakanwil Hukum danHAM NTT, M. Diah, menyampaikan ucapan “Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan yang Ke-53” kepada setiap insan-insan Pemasyarakatan di seluruh penjuru tanah air, di pelosok-pelosok negeri, dan juga yang ada pada Unit Pelaksana Teknis di pulau-pulau terluar. Dirgahayu Pemasyarakatan. Semoga kebahagiaan yang selalu ditemui. Indonesia selalu menanti dharma bhaktimu.
Ia menegaskan, lima puluh tiga tahun yang lalu, sejarah mencatat sebuah transformasi besar. Api revolusi yang dikobarkan para pendahulu kita saat itu, mampu menjebol dan menggulingkan hegemoni sistem kepenjaraan yang telah hidup selama berpuluh-puluh tahun bahkan berabad-abad dari praktik penegakan hukum di Indonesia. Revolusi yang menuntut negara dibentuk atas dasar kepribadian bangsa dan menentang segala bentuk penindasan, akhirnya benar-benar diwujudkan pada 27 April 1964, dimana tonggak awal sistem Pemasyarakatan ditancapkan sebagai tanda kedaulatan bangsa Indonesia dalam perlakuan terhadap pelanggar hukum yang lebih manusiawi.
Berangkat dari berbagai permasalahan kepribadian bangsa dan nilai-nilai nasionalisme yang dihadapi, maka sudah sepantasnya Pemasyarakatan yang pada kelahirannya dimaknai oleh Bung Karno sebagai salah satu alat revolusi dalam nation building dan character building, merespon permasalahan ini dan menjadikannya sebagai momentum perbaikan. Pemasyarakatan sebagai nation and character building memberikan sebuah makna bahwa negara harus dapat membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik. Mereka diharapkan menjadi manusia yang menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat aktif berperan dalam pembangunan.
Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 tahun 2017 ini juga diwarnai dengan Tarian Tobelo, kreasi dari para penghuni Lapas Klas IIA Wanita Kupang. Juga, aktraksi Kempo para petugas LP, dan hiburan musik serta pemotongan tumpeng oleh Kakanwil, M. Diah, yang diberikan kepada pegawai termuda dan tertua. (rb)
Ket Foto : Penganugerahan tanda kehormatan kasih dari masyarakat adat dan peradaban Timor oleh Meo Naek Teflopo.