Ada Fakta Mengejutkan Dalam Kasus Ancaman Pembunuhan Wartawan Bidik News

oleh -49 Dilihat

Ilustrasi

BORONG, mediantt.com – Nardi Jaya, Wartawan Bidik News yang bertugas di wilayah Kabupaten Manggarai Timur, nyaris dibunuh oleh pria pemabuk bernama Romanus Dadu pada Jumat 14 Mei lalu.

Kepada sejumlah media, Nardi menuturkan kronologis kejadian tersebut. “Hari Jumat (14/5), saya berada di Borong. Pelaku yang dalam keadaan mabuk memaki-maki istri saya di rumah. Ia bahkan mengancam akan memperkosa istri saya. Akhirnya saya di telepon istri saya untuk secepatnya pulang ke rumah. Sampai di rumah, istri saya menceritakan apa yang terjadi,” cerita Nardi.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 20:30 malam, Ia keluar rumah untuk mencari sinyal tepatnya di pertigaan jalan tengah kampung. Saat sedang asik menulis berita, tiba-tiba adiknya, Pankrasius Jaya, berteriak bahwa ada seseorang dengan parang di tangan.

“Saya langsung berdiri dan menoleh ke arah belakang. Adik saya yang dalam keadaan panik mencoba untuk menghentikan niat pelaku. Naas, akhirnya dia terkena sabetan parang saat pelaku mengamuk. Adik saya mengalami luka serius di bagian Tangan dan leher,” jelasnya.

“Saya yang dalam keadaan panik akhirnya berteriak minta tolong. Akhirnya datang orang-orang melerai dan mengambil parang dari tangan pelaku,” ujar Nardi menambahkan.

Ia pun langsung bergegas menuju Polsek Waelengga untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

Polisi Olah TKP

Pada Senin (17/5/2021), Unit Reskrim Polsek Waelengga menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lima anggota dari Polsek diturunkan, termasuk Kapolsek Waelengga, Iptu Ketut Kantun.

Usai olah TKP, kepada wartawan Ketut berjanji untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. “Kami akan mempercepat proses penanganan kasus ini. Pokoknya kami usut hingga tuntas,” ujar Kantun.

Romanus Dadu, pelaku pengancaman dan penganiayaan membantah keterangan yang disampaikan Nardi Jaya. Ia mengatakan, semua yang dituduhkan tidak benar adanya. Namun Dadu mengakui kalau dirinya mabuk saat kejadian.

“Saya berani sumpah, demi Tuhan saya tidak melakukan itu. Nardi dan adiknya (Pangkrasius) datang di halaman rumah saya dengan marah-marah. Makanya saya ke luar bawa dengan parang untuk berjaga-jaga. Sampai di luar dia punya adik datang rebut parang di saya dan tangannya terluka. Saya tidak tahu luka di leher Pangkarius, mungkin itu kena pagar bambu di depan rumah saya,” kata Dadu.

Ia juga membantah terkait makian dan ancaman pemerkosaan terhadap Istri dari Jurnalis Bidik News tersebut. “Saya tidak pernah maki apalagi ancam perkosa istri Nardi. Saya hanya ngamuk-ngamuk dari rumah karena pada malam sebelumnya Nardi lempar rumah saya tanpa sebab,” jelas Dadu.

Sementara Saksi dalam kasus ancaman pembunuhan tersebut membantah semua keterangan pelaku Romanus Dadu, saat media ini menyandingkan keterangan yang disampaikan.

Yoseph Tote, tetangga pelaku membenarkan aksi kekerasan verbal yang dilakukan pelaku Romanus, pada siang hari Jumat 14 Mei itu.

“Saya melihat dan mendengar pelaku mengamuk dan melontarkan kata-kata kasar terhadap Istri Nardi Jaya. Semua yang dikatakan Nardi itu sudah faktanya,” terang Tote.

Sementara itu, Elisabeth Harianti Ayu, yang kebetulan saat kejadian berada bersama Istri Nardi Jaya juga membenarkan hal serupa.

“Kami mendengar Dadu memaki dan ingin memperkosa laka Ipar saya. Ia mengamuk sambil mengancam dengan menggunakan parang,” tutur Elisabeth.

Hal senada diungkapkan Petrus K. Yatis, Saksi yang berada di TKP saat kejadian pengancaman pembunuhan, membantah semua keterangan yang pelaku Romanus Dadu.

“Saya dan beberapa teman ada di TKP malam itu. Kami melihat dadu mengamuk dan mengayunkan parang sehingga melukai tangan dan leher korban Pankrasius Jaya. Tidak dibenarkan kejadian tersebut terjadi di kintal/halaman rumah pelaku Romanus,” tandas Petrus.

Saksi lain, Dominikus Endoru, membantah apa yang disampaikan Dadu. Ia menegaskan bahwa yang disampaikan pelaku adalah bentuk pembelaan diri.

“Satu kampung ini tidak ada yang suka dengan tingkah laku pelaku saat mabuk. Ia tidak segan-segan memaki bahkan mengancam orang kalau dalam posisi mabuk. Tapi kalau tidak mabuk, dia biasa-biasa saja. Aneh!!” paparnya.

Kapolsek Waelengga, IPTU Ketut Kantun membeberkan alasan pelaku tidak ditahan. Ketut beralasan, pihaknya mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP). ”Kita lakukan pengembangan dulu, kita periksa dulu saksi-saksi, baru kita laksanakan (penahanan),” katanya.

Menurutnya, untuk meminimalisasi aksi balas dendam pihaknya telah memberi pengertian kepada keluarga korban.

Sementara itu, para korban mengaku trauma melihat terduga pelaku. Mereka khawatir, terduga pelaku akan mengulangi perbuatannya.

“Saya masih trauma. Apalagi pelaku masih berkeliaran di kampung. Kami takut dengan ancaman-ancaman yang pernah ia utarakan. Kami harap pihak kepolisian segera menahan pelaku,” kata Yovita, Istri sang Jurnalis.

Media ini sempat melakukan pemantauan di sekitar TKP dan sekiran rumah pelaku. Jarak antara rumah pelaku dan TKP sekitar 40 meter. Benar ada pagar di depan rumah pelaku. Tetapi bambunya tidak dibelah dan tidak tajam. Media ini juga melihat barang bukti berupa baju dan celana yang dipakai korban Pankrasius Jaya saat kejadian. Pakaian tersebut penuh bercak-bercak darah. Hingga kini, korban masih sakit dan dalam penanganan medis. (dodi)