KUPANG, mediantt.com – Walikota Kupang, Dr Jefry Riwu Kore, mengambil kebijakan tegas dan baru pernah terjadi di NTT. Secara mengejutkan ia mencopot pimpinan dan seluruh staf Dinas Perbubungan (Dishub) Kota Kupang. Alasannya, ada indikasi korupsi di instansi tersebut. Juga, mereka dinilai tidak bekerja dengan baik sesuai tupoksinya.
“Iya, saya akan copot pimpinan dan seluruh staf Dinas Perhubungan. Alasan utama karena pimpinan dan seluruh staf tidak melaksanakan tugas dengan baik, serta ada indikasi korupsi di instansi itu. Surat Keputusan (SK) segera dikeluarkan,” tegas Walikota Jefry kepada wartawan usai mengambil sumpah dan melantik 19 pejabat di lantai 1 kantor Balai Kota, Jumat (18/1/2019).
Walikota juga memastikan bahwa keputusan pencopotan itu sudah bilat dan harus dilaksanakan. “Saya tidak takut dengan keputusan yang diambil. Silahkan kalau tidak puas bisa lapor ke mana saja,” tegas mantan anggota DPR RI Komisi X itu.
Setelah Walikota mengeluarkan pernyataan itu, wartawan bertandang ke kantor Disub yang tak jauh dari kantor Balai Kota. Suasana di kantpr itu tampak sepi. Ada sejumlah staf sedang melaksanakan tugas di ruangan masing-masing
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa, Davidzon E. Puas, ketika dikonfirmasi enggan berkomentar soal keputusan walikota itu. “Maaf saya no comment,” katanya sambil berjalan menuju parkiran.
Lantik 19 Pejabat
Jumat (18/1), Walikota melantik 19 pejabat Lingkup Kota Kupang.
Pelantikan ini dihadiri juga oleh Wakil Walikota Hermanus Man, Ketua DPRD Kota Kupang, para Pimpinan Forkopimda, para pimpinan Perangkat Daerah, para Camat dan Lurah se-Kota Kupang serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Walikota Kupang mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Mutasi dan rolling ini adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan, karena merupakan tuntutan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Semoga pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN, sesuai tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab sebagai pejabat,” tegas Walikota.
Menurut dia, jabatan ini harus disyukuri dan hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, disiplin serta prestasi dalam bekerja. Untuk itu dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab, komitmen bersama, serta bekerja maksimal memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kota Kupang.
Walikota juga menekankan beberapa hal penting. Pertama, segera adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang di unit kerja. Kedua, sadari bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam. Karena itu, segera pelajari dan pahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi berjalan secara cepat pula, secara khusus tingkatkan kapabilitas dan kompetensi dalam pengetahuan, ketrampilan dan sikap perilaku seiring tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Ketiga, pejabat yang baru dilantik agar segera mengerjakan program dan kegiatan di lingkungan masing-masing dengan menerapkan metode kerja cepat, cerdas dan tuntas dengan target jelas dan terukur. Keempat, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerja sama yang baik diantara pimpinan dan staf agar tugas-tugas dan tanggungjawab dapat dilaksanakan dengan berdaya guna dan berhasil guna.
Pejabat yang dilantik ini adalah: Elvianus Wairata sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Thomas Jansen Ga sebagai Asisten Administrasi Umum, Jacob Laurens Tokoh sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Thomas Didimus Dagang sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Jewarus Alex sebagai Inspektur Daerah Kota Kupang, Benyamin H. Ndapamerang sebagai Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Isak Cornelis Benny Sain sebagai Kadis. Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Felisberto Amaral sebagai Kepala satuan Polisi Pamong Praja, Drg. Retnowati sebagai Kadis Sosial, Clementina R. N. Soengkono sebagai Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Iskandar Kapitan sebagai Kadis Ketahanan Pangan, Yeri S. Padji Kana sebagai Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Thruice Balina Oey sebagai Kadis Komunikasi dan Informatika, Danberty E. Ndapamerang sebagai Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Ejbends Doeka sebagai Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Obed Kadji sebagai Kadis Pertanian, Abraham David Evil Manafe sebagai Kaban Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Hendrik Paulus Soleman Saba sebagai Kaban Penelitian dan Pengembangan Daerah, Noce Nus Loa sebagai Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik. (st/jdz)