Kristo Efi
KEFAMENANU, mediantt.com – Kendati sudah secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada korban chat berbau mesum, namun Wakil Ketua DPRD TTU, Agustinus Tulasi, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU. BK pun membenarkan telah menerima pengaduan korban wa mesum.
Ketua BK DPRD TTU, Arif Talan kepada wartawan, Kamis (4/11), mengatakan, Badan Kehormatan (BK) telah secara resmi menerima pengaduan kedua korban chat bernada mesum itu. Saat ini sedang dipelajari oleh Tim BK DPRD TTU guna menyikapi dan menindaklanjuti laporan dari korban YD dan BT.
“Laporan dari kedua korban sudah masuk ke BK DPRD TTU dan kita sementara pelajari,” kata Arif Talan.
Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar TTU, Kristoforus Efi menyayangkan sikap yang dilakukan salah satu kader Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai pimpinan DPRD TTU.
Menurut dia, DPD Partai Golkar NTT juga telah menugaskan Wakil Ketua Bidang Organisasi untuk menangani persoalan yang dilakukan kader partai berlambang pohon beringin itu.
“Kita akan sikapi ini dan kita akan melaporkan ke pimpinan partai di tingkat provinsi dan pusat,” katanya.
Dia juga menambahkan, tindakan yang dilakukan kader Golkar itu merupakan persoalan pribadi, namun partai tetap menyikapi secara transparan dan objektif.
Ditanya soal sanksi, Kristo menuturkan, pihaknya sebagai pimpinan partai di tingkat kabupaten tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan, namun akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan terkait kejadian ini.
“Kita akan panggil juga pelaku untuk klarifikasi terkait persoalan ini sehingga kita bisa melaporkan ke pimpinan partai di tingkat atas secara berjenjang sehingga mereka bisa memberikan keputusan yang baik dan objektif,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredarnya pesan singkat via WhatsApp (WA) berupa ajakan untuk berbuat mesum kepada dua orang staf Sekretariat DPRD TTU yang diduga dilakukan unsur pimpinan DPRD TTU.
Agustinus Tulasi, politikus Partai Golkar yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD TTU tak menampik beredarnya WA tersebut. Bahkan secara jujur telah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua staf dan keluarganya, DPRD TTU secara lembaga, dan juga Partai Golkar atas kekhilafan yang dilakukan oleh dirinya saat kunjungan kerja ke Denpasar, Bali.
“Saya merasa harus meminta maaf yang tulus kepada pihak yang merasa dirugikan atas kekhilafan saya. Sebagai manusia, saya merasa bahwa tindakan yang saya lakukan tidak patut, bukan saja karena bertentangan dengan nilai-nilai agama yang saya anut, melainkan juga berlawanan dan bertentangan dengan nilai-nilai etis, tradisi, dan budaya luhur masyarakat kita yang sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita,” jelas Agus. (*/jdz)