Kupang, mediantt.com – Persoalan klasik kembali terjadi di dunia pendidikan NTT, terutama di Kota Kupang. Ratusan orangtua siswa yang anaknya ditolak di SMA Negeri dalam Kota Kupang, mengadu ke Dinas Pendidikan NTT. Mereka menggelar unjukrasa memprotes sikap sekolah negeri yang menolak anak mereka.
Seperti disaksikan mediantt.com, Senin (17/7), ratusan orangtua siswa itu datang ke Dinas Pendidikan NTT untuk mempertanyakan mengapa anak-anak mereka tidak diterima di sekolah terdekat sesuai aturan, bahwa sekolah harus menerima siswa dalam radius 1 kilo meter dari sekolah. Bahkan diatur bahwa 40 persen dari jumlah siswa yang diterima pada sekolah tersebut harus dalam radius 1 km.
“Rumah kami tidak jauh dari SMA Negeri 3 Kupang, tapi anak saya tidak diterima di sekolah itu. Sekolah menolak anaknya saat mendaftar pekan lalu. Jadi kami mau tanya, kenapa anak kami tidak diterima di sekolah itu. Kalau mau ke sekolah lain kami tidak mampu karena jaraknya jauh, apalagi di sekolah swasta yang biayanya sangat besar,” kata Mariana, seorang ibu rumah tangga.
Para orang tua itu akhirnya diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Yohana Lisapaly dan Kabid Pendidikan Ayub Mooy, dalam pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polda NTT.
“Kami mau hari ini juga (Senin) diselesaikan, karena sudah sejak Jumat 14 Juli 2017, kami dijanjikan akan diakomodir sebagai peserta didik baru (PDB) 2017, namun tidak ada realisasi,” kata salah satu orangtua siswa.
Setelah perdebatan alot akhirnya Dinas Pendidikan menerima semua berkas pendaftaran. Tuntutan sama; para orang tua PDB 2017 meminta agar anak-anak mereka dapat diterima di SMAN 1 dan SMAN 3 Kupang.
Lisapaly beserta jajaran langsung menggelar rapat koordinasi tertutup. “Beri kami waktu selama dua hari ke depan untuk dapat mencari jalan keluar. Kami juga meminta para orang tua untuk pulang ke rumah masing-masing,” kata Ayub Mooy.
Namun, beberapa orang tua memilih tetap berada di Kantor Dinas Pendidikan NTT sampai ada keputusan atas keluhan mereka.
Salah satu orang tua siswa, Christian Bulli, menuturkan, dimana lagi anak-anak mereka bersekolah. Kenapa hanya anak pejabat dan anggota dewan saja yang bisa masuk, tapi anak anak kami tidak bisa,” gerutu dia.
Kata dia, sejak Jumat (14/7), Mooy minta agar nama nama PPDB yang tidak lulus mengumpulkan nomor pendaftaran untuk dikirim ke sekolah, namun hingga Senin (17/7), tidak juga diakomodir.
Sesuai Juknis
Secara teroisah, Ketua Panitia Pelaksana PPDB SMAN 1 Kupang, Thomas Wake, SPd, mengatakan, SMAN 1 sebagai salah satu sekolah negeri favorit Akreditasi B, telah melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 sesuai juknis dari Dinas Pendidikan Provinsi NTT.
“Proses penerimaan melalui jalur umum dilakukan perengkingan nilai NEM dan jalur khusus dengan kategori domisili maksimal 1 km dari sekolah. Anak anak berprestasi dan anak dengan orang tua pemegang Kartu Perlindungan Sosial; Kalau tidak melampaui kuota diterima, namun jika melampui maka tetap dilakukan perengkingan,” kata Thomas Wake kepada mediantt.com.
Menurut dia, siswa yang berminat mendaftar mencapai 1.360 orang, terdiri dari 1.185 siswa diseleksi melalui jalur khusus dan diperoleh 173 siswa, namun karena melampui kuota makanya dilakukan perengkingan, sehingga yang diterima hanya 115 dan 60 siswa tidak diterima.
“Tahun ajaran 2017 sebanyak 288 siswa baru diterima dengan alokasi jalur umum 60 persen diperoleh 173 siswa dan jalur khusus diperoleh 115 siswa,” katanya.
Daya tampung SMAN 1 8 rombongan belajar dengan alokasi 1 rombongan maksimal 36 siswa dan sesuai Dapodik agar tak bermasalah. (rony banase)