LEWOLEBA, mediantt.com – Kabar gembira bagi para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lembata. Pemerintah Kabupaten Lembata, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), mengumumkan bahwa peserta yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 akan menerima Surat Keputusan (SK) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2025. Sementara itu, Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Tahun Anggaran 2024 akan mulai aktif per 1 Juni 2025.
Informasi ini disampaikan Kepala BKD Kabupaten Lembata, Said Kopong, S.Sos, M.Si, melalui surat pemberitahuan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengumuman ini mengacu pada Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025, tentang penetapan Nomor Induk ASN untuk kebutuhan tahun anggaran 2024.
Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi PPPK Tahap 1 juga ditetapkan dengan TMT 1 April 2025, sehingga gaji PPPK akan mulai dibayarkan sejak tanggal tersebut. Honorarium sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) berlaku hingga Maret 2025.
Tes gelombang kedua PPPK direncanakan pada akhir April hingga awal Mei 2025, memberikan kesempatan bagi calon peserta lain untuk mengikuti seleksi penerimaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, AP, MT, menegaskan, pengumuman ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen birokrasi untuk memperkuat pelayanan publik di Lembata. Dia berharap ASN baru dapat segera beradaptasi dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
Pengumuman ini membawa angin segar bagi Lembata, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perekrutan ASN yang profesional dan kompeten. Dengan tambahan ASN baru ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Lembata akan semakin optimal dan efektif. (baoon)