Bagi Korban Badai Seroja, Silahkan Daftar ke Website Pemkot Kupang

oleh -16 Dilihat

KOTA KUPANG – Pemerintah Kota Kupang resmi melaunching website serojakotakupang.wordpress.com untuk mendata masyarakat yang rumahnya rusak dilanda badai seroja. Acara launching aplikasi tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Sekda Kota Kupang, Senin (12/4/2021).

Website tersebut dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kupang untuk melakukan pendataan bangunan milik warga yang terdampak badai seroja.

Acara launching dipimpin Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore MM, MH, didampingi Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Foenay, SE, M.Si, dan Asisten Sekda Elvianus Wairata.

Wali Kota Kupang mengatakan, perkembangan penanganan masyarakat terdampak siklon seroja di Kota Kupang saat ini pemerintah sedang bekerja keras menangani korban bencana tersebut. “Hari ini kita akan me-launching website untuk pendataan bangunan milik warga yang terdampak badai seroja di Kota Kupang,” kata Wali Kota Jeriko.

Menurutnya, website tersebut untuk memudahkan masyarakat Kota Kupang untuk melaporkan bangunan yang dihantam badai seroja. “Memang masing-masing lurah sudah bekerja luar biasa, camat juga sudah bekerja begitu juga posko, mendata semua kerusakan-kerusakan yang dialami warga, baik itu kerusakan ringan, sedang dan berat,” ujar Jeriko.

Dia mengatakan, data tersebut perlu dipastikan oleh warga yang bersangkutan, oleh karena itu cara yang dilakukan Pemkot Kupang, data tersebut, selain ditempelkan di setiap kelurahan, data tersebut juga dimasukan ke website. “Masyarakat diminta memasukan nama-nama di website tersebut dengan kerugian yang dialami, disertai dengan foto,” terang Wali Kota.

Sekalipun camat dan lurah sudah bekerja, menurutnya lagi, mungkin ada saja yang terlewati atau tercecer, sehingga masyarakat diberikan kemudahan melalui aplikasi ini untuk melakukan registrasi mandiri. “Kita tidak mau ada orang yang terlewatkan dalam keadaan seperti ini, semua harus tercatat secara baik, karena data ini akan diverifikasi oleh pemerintah pusat untuk pengalokasian bantuan, kalau rumah rusak berat atau rumah yang tidak bisa dihuni lagi, rumah rusak ringan, sedang, ada dalam kriteria pemerintah, yang rusak berat akan direlokasi atau dibantu untuk dibangun oleh pemerintah,” jelas mantan anggota DPR RI dua periode ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan e-Government di Diskominfo Kota Kupang, Wildrian Otta, S.STP, MM menjelaskan, proses pengisian pada website tersebut difokuskan pada bangunan milik masyarakat, apabila dalam satu bangunan terdapat beberapa kepala keluarga yang didata oleh pemerintah hanyalah salah satu kepala keluarga. “Nanti untuk bantuan sosial baru didata setiap kepala keluarga,” kata Wildrian.

Dia menjelaskan lagi, sebelum meregistrasi data ke website yang tersedia, warga diarahkan untuk mengecek apakah datanya sudah terdaftar oleh pihak RT atau kelurahan. “Sebaiknya terlebih dahulu mengecek jangan-jangan sudah terdata oleh pihak kelurahan, jika belum maka dapat melakukan pendaftaran secara mandiri pada menu yang tersedia. Ini mencegah adanya pendobelan data,” katanya. (sny/st)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *