Balai POM Kupang Jamin Produk Bahan Pangan Jelang Nataru Aman

oleh -36 Dilihat

Kepala BPOM Kupang Drs Yoseph Nahak, Apt, M.Kes, sedang memberikan keterangan kepada Wartawan.

KUPANG, mediantt.com – Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) di Kupang telah melakukan Desiminasi Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024. Dari hasil pengawasan bersama stakeholder itu, BPOM di Kupang menjamin ketersediaan pangan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru (Nataru) aman untuk dikonsumsi.

“Dari desiminasi hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, bahwa secara umum produk pangan segar dan pangan olahan yang dijual telah memenuhi persyaratan dan layak konsumsi, walaupun ada beberapa hal yang perlu perbaikan,” kata Kepala Balai POM Kupang, Drs Yoseph Nahak, Apt, M.Kes, kepada wartawan di Kupang, Kamis (21/12).

Dia menjelaskan, tujuan utama intensifikasi pengawasan adalah untuk menjamin ketersedian stok kebutuhan bahan pangan segar maupun olahan, sekaligus keamanan dan kesegaran bahan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat menjelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, baik di pasar modern maupun pasar tradisional.

Pengawasan dilakukan bersama stakeholder antara lain, Dinas Kesehatan, Perindustrian dan Perdagangan, kepolisian setempat, juga Saka POM yang ada di sejumlah kabupaten/kota.

Kata dia, kegiatan intensifikasi pengawasan pangan bersama stakeholder terkait itu dilaksanakan di sarana distribusi/peredaran pangan dari hulu (tingkat distributor) sampai ke hilir (importir/distributor, toko, grosir, ritel, supermarket, hyperstore, pasar tradisional dan para pembuat dan/atau penjual parsel).

“Target intensifikasi pengawasan pangan tersebut adalah pangan Tanpa Ijin Edar (TIE), Kedaluwarsa dan rusak (seperti kemasan penyok, kaleng berkarat dll),” ujar mantan Kepala Badan POM Kendari ini.

Yoseph Nahak juga menegaskan, hingga jelang Nataru ini, Balai POM Kupang sudah melakukan pengawasan di 94 sarana. Dengan rincian, yang memenuhi ketentuan ada 34 sarana. Dan ada 60 yang tidak memenuhi ketentuan, dengan 92 jenis  pangan sebanyak 1.005 pisis. Juga yang tanpa ijin edar ada 5 jenis sebanyak 250 pisis, sementara pangan yang rusak atau kedaluwarsa sebanyak 176 pisis.

“Kita juga terus dan selalu kampanyekan kepada masyarakat untuk selalu melakukan CEK KLIK saat membeli dan menjual produk. Dan harus pastikan selalu lakukan CEK KLIK sebelum membeli produk,” tegas Yoseph Nahak.

Untuk diketahui, CEK KLIK adalah program Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) upaya mengingatkan masyarakat agar dalam membeli produk harus cermat dan teliti mengeCEK Kemasan (pastikan Kemasan produk dalam kondisi baik, tidak berlubang, sobek, karatan, penyok, dll); Label (baca informasi produk yang tertera pada Labelnya dengan cermat; Izin Edar (pastikan memiliki izin edar dari Badan POM); Kedaluwarsa (pastikan tidak melebihi masa Kedaluwarsa). (jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *