BAJAWA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ngada dan Bank NTT menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Penerbitan Kartu Kredit Daerah, Selasa (19/12/2023).
Penandatanganan PKS itu berlangsung di Sentra Industri Kerajinan Masyarakat (IKM) Bambu, di Kelurahan Todabelu, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, NTT.
Penandatangan dilakukan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Ferdin Djawa Suri dan Kepala Bank NTT Cabang Bajawa, Lorenso Andri Bere Mau, disaksikan oleh Bupati Ngada Andreas Paru, Sekda Ngada Theodisius Yosefus Nono, segenap pimpinan perangkat daerah dan undangan lainnya.
Bupati Ngada Andreas Paru pada kesempatan itu menjelaskan, Kartu Kredit Daerah dihadirkan untuk percepatan serta memudahkan kegiatan yang berkaitan dengan keuangan terutama uang persediaan.
Menurut Bupati Andreas, biasanya pada awal tahun terutama bulan Januari sampai Maret karena proses yang begitu panjang sehingga waktu untuk memperoleh dana cash untuk membiayai sejumlah kegiatan dapat diantisipasi.
“Kegiatan-kegiatan mendesak di awal tahun sering terhambat akibat belum tersedianya uang. Dengan Kartu Kredit Daerah ini, kegiatan yang prioritas dan membutuhkan anggaran segera dapat dimanfaatkan,” katanya, seperti dilansir florespos net.
Untuk diketahui, Pemda Ngada dibawah kepemimpinan Bupati Andreas Paru dan Wakil Bupati Raymundus Bena terus melakukan berbagai terobosan dan inovasi.
Sejumlah terobosan dan inovasi itu di antaranya, untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah dengan memanfaatkan tanah Pemda.
Tanah daerah dimanfaatkan dengan kontrak kepada pihak ketiga seperti Alfamart di Aimere, Soa, Turekisa serta dua unit di Kota Bajawa.
Selain itu, juga gedung Kantor Bank NTT yang dibangun di atas lahan Pemda dengan sistem Imreng dalam bentuk penyertaan modal juga pembangunan rehabilitasi lapangan Lebijaga tanpa menggunakan dana daerah dengan perjanjian bagi hasil. (*/wim/jdz)