Bappelitbangda Ingatkan Tiga Hal Untuk Biro Humas dan Protokol

oleh -16 Dilihat

KUPANG – Akibat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di NTT yang eskalatif, maka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Musrenbang RKPD tahun 2020 digelar secara daring (dalam jaringan). Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbanda) Provinsi NTT mengingatkan tiga hal kepada Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT untuk diperhatikan dan dilaksanakan.

“Kami ingin mengingatkan kembali soal posisi kita untuk tiga hal penting. Pertama, terkait Covid-19 dan dampak-dampaknya. Kedua, target kinerja yang mengalami kelambatan. Dan ketiga adalah soal pendapatan DAU (Dana Alokasi Umum), transfer dari Pusat ke Daerah maupun PAD (Pendapatan Asli Daerah), maka desain kita harus memperhatikan ide-ide ini. Bapak Sekda telah menyampaikan hal ini dan saya pikir Biro Humas dan Protokol sudah mengerti,” tandas Kepala Bappelitbangda NTT, Lecky Frederich Koli, S.TP, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Sosial Budaya (Pemsosbud), Johny Ericson Ataupah, SP, MM; di Kupang Rabu (15/4/2020).

Didampingi Kasubid Pemsosbud, Theresia M. Sri Lendes, SE; Johny Ataupah menjelaskan, ada Inpres (Instruksi Presiden) RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Menurut dia, hal ini tentu akan berdampak terhadap kinerja Biro Humas dan Protokol Setda NTT. “Karena itu, perlu diantisipasi di dalam perencanaan kegiatan tahun 2021. Kita tetap semangat. Kita harus mendesain program dan kegiatan kita untuk pencapaian target kinerja 2020 dan 2021,” tandasnya.

Karena itu, dia berharap agar Biro Humas dan Protokol dapat merumuskan program dan kegiatan untuk tahun 2021 sekaligus mengantisipasi pandemi Covid-19 dan paskah Covid-19. “Harus dirumuskan seperti apa? Tetapi kalau dia (Covid-19) belum berakhir maka desain program dan kegiatannya seperti apa yang tentunya dikaitkan dengan masing masing tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Biro Humas dan Protokol,” katanya.

Soal revieu RPJMD, kata Johny Ataupah, Biro Humas dan Protokol juga harus memperhatikan target prevelensi stunting dan kemiskinan di Provinsi NTT. “Soal revieu RPJMD, teman teman nanti coba tolong memperhatikan penurunan kemiskinan di 2021. Kita juga punya target penurunan prevelensi stunting per kabupaten. Saat ini kita berada di angka 30,80 %; kita targetkan di tahun 2021 menurun 20 %,” jelas dia dan berharap agar berbagai kegiatan Biro Humas dan Protokol terpublikasi dan diketahui oleh publik dalam semangat NTT Bangkit, NTT Sejahtera.

Berbagai catatan yang telah disampaikan akan diperhatikan dan dilaksanakan Biro Humas dan Protokol Setda NTT. “Kami menyampaikan terima kasih atas berbagai catatan yang telah disampaikan. Kami akan siapkan kegiatan-kegiatan biro dengan baik untuk tahun 2020 dan 2021 yang akan datang,” tandas Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si melalui Kepala Bagian (Kabag) Pelayanan Kemasyarakatan dan Hubungan Kelembagaan, Dra. Elisabeth Lenggu, M.Si. (valeri guru/jdz)