Bawaslu Deklarasi Tolak Politik Uang, VBL Minta Tegakkan Hukum

oleh -16 Dilihat

Kupang, mediantt.com – Di sela Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi Sara yang dihelat Bawaslu NTT di Swiss Berlin Hotel, Rabu (13/2), Cagub Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dengan tegas menyatakan, kalau ada yang melanggar, termasuk Victory-Joss dan tim sukses, maka harus ditindak tegas sesuai regulasi. Hukum harus ditegakan.

Penegasan Viktor ini diungkapkan menjawab pertanyaan pemandu acara Aser Rihi Tugu soal andaikata ada paslon atau tim sukses melanggar ketentuan yang diatur Bawaslu. Deklarasi itu mengambil tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.

“Harus tegakkan aturan hukum,” tegas Viktor. Artinya, aturan hukum harus ditegakan jika paslon atau tim sukses terbukti bermain uang dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) selama masa kampanye pemilihan Gubernur NTT.

Tiga pasangan lainnya juga menjawab pertanyaan itu dengan jawaban yang sama, menindak tegas mereka yang melanggar aturan.

Anggota Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan, kampanye damai adalah upaya pencegahan dan mengingatkan kembali soal aturan aturan kampanye.

”Dilarang menggunakan kekerasan dan menganjurkan kekerasan serta mengganggu ketertiban umum. Juga dilarang menggunakan anggaran pemerintah dan fasilitas milik pemerintah dalam kampanye,,” kata Jemris.

Ia juga mengatakan, selama masa kampanye dilarang melakukan politisasi Sara dan politik uang. ”Calon yang diketahui melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi pembatalan keikutsertaan dalam Pilkada,” ujar Jemris, dan berharap seluruh kandidat bisa mematuhi rambu rambu yang sudah ditetapkan penyelenggara.

Ketua Bawaslu NTT, Thomas Jawa, menyatakan, Bawaslu komit mengawal proses demokrasi Pilkada serentak di NTT sesuai regulasi. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menolak politik uang dan melawan politisasi Sara.

Ia juga mengingatkan, konsolidasi politik memang butuh biaya tinggi tetapi jangan melangar aturan. “Pilkada kita harus bebas politik transaksional. Kalau terbukti melanggar, paslon yang bersangkutan dibatalkan,” katanya.

Ia juga meminta semua kandidat dan tim sukses untuk mengajak masyarakat yang punya hak pilih untuk datang ke TPS pada 27 Juni 2018. “Sia-sia semua perjuangan kalau partisipasi masyarakat rendah pada saat pemungutan suara,” katanya, mengingatkan.

Ketua KPUD NTT, Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, isue paling sering dikedepankan adalah politik uang dan Sara. Untuk itu, KPU meminta agar semua paslon menghindari itu selama masa kampanye. “Manfaatkan masa kampanye untuk menawarkan visi misi dan program. “Mari kita tolak politik uang dan melawan politisasi Sara untuk sebuah pemilukada yang berkualitas dan bermartabat,” kata Maryanti.

Ia juga mengingatkan semua kandidat untuk ikut mengawal pemilih yang sampai saat ini belum memiliki KTP elektronik. “Sampai saat ini ada sekitar 1.126 ribu pemilih NTT yang belum memiliki KTP elektronik, bahkan ada yang belum juga merekam data diri. Mari kita kawal bersama,” tegas Maryanti. (jdz)