Bawaslu Diingatkan Tidak Cari-cari Kesalahan Saat Pilgub

oleh -16 Dilihat

KUPANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT diminta untuk jangan mencari-cari kesalahan. Tetapi, demi kepentingan umum, jalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya minta Bawaslu untuk jangan mencari-cari kesalahan dalam proses pelaksanaan pengawasan perhelatan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur NTT untuk masa jabatan 2018-2023. Laksanakanlah tugas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, usai menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di ruang rapat Gubernur, Senin (16/10).

Penandatanganan NPHD itu dilakukan antara Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, atas nama Pemprov NTT dengan Ketua Bawaslu NTT, Thomas Mauritius Djawa. Turut hadir menyaksikan antara lain, jajaran Bawaslu NTT juga Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) NTT, Hali Lanan Elias.

Gubernur mengatakan, pengawasan sangat diperlukan dalam rangka menciptakan adanya pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang demokratis dan berkualitas. Untuk itu, lanjut Lebu Raya, demi kepentingan bersama maka pengawasan oleh Bawaslu dapat dilaksanakan secara koordinatif dengan Bawaslu kabupaten/kota di NTT.

“Kita harus selalu menjaga agar daerah ini aman, melalui penyelenggaraan pemilukada yang lancar dan sukses. Karenanya, Bawaslu diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran secara transparan,” tambahnya.

Besaran anggaran yang diperuntukan bagi pelaksanaan pengawasan Bawaslu dari Pemprov NTT sebesar Rp 122,3 miliar lebih. Dari jumlah anggaran tersebut akan digunakan bagi kegiatan pengawasan di 22 kabupaten/kota di NTT, juga terkait dengan pelaksanaan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2018.

Ketua Bawaslu NTT, Thomas Mauritius Djawa, memberikan apresiasi kepada Pemprov NTT yang telah mengalokasikan anggaran pengawasan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT melalui penandatangan NPHD.

“Kami akan melaksanakan tugas pengawasan dengan baik demi terwujudnya pemilukada di NTT secara lancar dan sukses,” kata Djawa.

Untuk diketahui, penandatanganan NPHD pelaksanaan pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 2018 antara Pemprov NTT dengan KPUD NTT juga telah dilakukan pada 24 Agustus 2017 dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 318,5 miliar lebih. (son/hms/jdz)