Besok Komisi 1 DPRD TTS Bahas Pemekaran Desa dengan Dinas PMD

oleh -16 Dilihat

Jorang Fahik, S.IP,

SOE, mediantt.com – Setelah menyerap aspirasi rakyat Kaesilu dan Sutual untuk mekar dari desa induk Nuapin, Kecamatan Fatumnasi, Komisi 1 DPRD TTS rencananya membahas hal itu Kamis (20/5) besok bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Kepada mediantt.com, Rabu (19/5), Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar DPRD TTS, Jorang Fahik, S.IP, mengatakan, awal pekan ini DPRD TTS masih dikonsentrasikan dengan paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas LKPJ Kepala Daerah tahun 2020,

Karena itu, menurut Fahik, pembahasan komisi 1 tentang pemekaran desa sudah dijadwalkan bersama pemerintah, dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten TTS.

“Saat ini kita masih paripurna tentang penyampaian laporan panitia khusus yang bertugas membahas LKPJ kepala daerah tahun 2020. Untuk itu, pembahasan komisi 1 tentang pemekaran desa diagendakan pada hari Kamis dengan Dinas PMD,” jelas Jorang Fahik.

Sebelumnya diberitakan, Komisi 1 DPRD TTS mendukung aspirasi warga Kaesliu dan Sutual untuk mekar dari Desa Induk Nuapin, Kecamatan Fatumnasi.

“Komisi I DPRD TTS sudah kunjungi Kaesliu dan Sutual sebagai desa persiapan pemekaran untuk menjadi desa definitif, lepas dari desa induk Desa Nuapin,” kata Jorang Fahik, (mediantt.com, Jumat 7 Mei).

Desa induk dan kedua desa persiapan pemekaran itu berbatasan langsung dengan Kabupaten Kupang dan TTU. Artinya, jauh dari pusat pemerintahan kabupaten di Kota Soe, apalagi desa induk Nuapin itu terletak di sebelah selatan kota Kabupaten TTS.

“Masyarakat dari kedua desa ingin untuk mendekatkan pelayanan kemasyarakatan, pembangunan dan pemerintahan kepada masyarakat,” kata Jorang.

Desa Nuapin, Kecamatan Fatumnasi, TTS, dihuni 725 Kepala Keluarga (KK) sehingga perlu pemekaran untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menjadi dua desa yakni Sutual dan Kaesliu.

Warga calon dua desa itu pun sudah menyampakan keinginan itu melalui proposal ke Pemkab TTS pada akhir 2019, dan diterima oleh Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay. (jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *