Besok Pimpinan DPRD NTT Dilantik

oleh -18 Dilihat

Kupang, mediantt.com — Setelah gagal dilantik pada 5 November lalu, maka Rabu 12 November 2014 besok, empat pimpinan DPRD NTT periode 2014-2019 dipastikan dilantik. Sebab, Surat Keputusan (SK) pelantikan dari Menteri Dalam Negeri sudah dikantongi.

“Pelantikan empat pimpinan defintif DPRD NTT periode 2014- 2019 dipastikan dilakukan Rabu 12 November besok. Sebab sudah ada surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” kata Wakil Ketua Sementara DPRD NTT, Nelson Matara, Selasa (11/11/2014).

Menurutnya, saat ini pimpinan sementara DPRD NTT telah mengagendakan kembali jadwal pelantikan pimpinan definitif pada 12 November, besok. Agenda ini dilakukan setelah gagal melaksanakan pelantikan pada 5 November sesuai dengan agenda yang dibuat sebelumnya, karena belum diterimanya SK Mendagri.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Silvester Banfatin ketika dikonfirmasi menuturkan, pihaknya sudah mengambil sendiri SK Mendagri tentang pengesahaan empat pimpinan definitif DPRD NTT periode 2014- 2019. “SK Mendagri sudah ada ,” katanya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD NTT, Tobias Ngongo Bulu mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan dana Rp100 sampai Rp150 juta untuk kegiatan pelantikan empat pimpinan DPRD NTT periode 2014- 2019. Empat pimpinan dewan dimaksud yakni Anwar Pua Geno (Ketua) dan tiga wakil ketua masing- masing Nelson Matara, Gabriel Kusuma Beri Bina, dan Alexander Take Ofong.

Ia mengatakan, jadwal yang ditetapkan sebelumnya, pelantikan empat pimpinan dewan berlangsung pada Rabu, 5 November 2014. Karena Mendagri baru tanda tangan SK, maka kegiatan pelantikan ditunda dari jadwal yang ada. Walau demikian, alokasi dana yang telah disiapkan, tetap akan dipakai untuk kegiatan pelantikan.

Menurutnya, kurang lebih 500 undangan disebarkan untuk kegiatan pelantikan tersebut. Sejumlah usur yang diundang antara lain, pimpinan partai politik (Parpol) tingkat provinsi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan keluarga empat pimpinan dewan yang dilantik. (jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *